
Foto: sepeda motor korban (dok/ist). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, pada, Rabu (22/7/2026) malam.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya peristiwa laka lantas yang melibatkan sebuah kendaraan minibus warna hitam dengan sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran pada Rabu malam. Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pengemudi minibus tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Kata IPDA Evan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, kendaraan penabrak berwarna hitam dengan nomor polisi dalam penyelidikan.
“Korban Subaidi (50) dengan kendaraan yang dikendarai ber pelat nomor M 6517 AQ, warga Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan,” paparnya.
Sambung IPDA Evan, karena jarak yang terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari. Sehingga korban mengalami luka-luka. Usai kejadian, pengemudi minibus hitam langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
“Kami mengimbau kepada pengemudi kendaraan minibus hitam yang terlibat kecelakaan untuk secara kooperatif menyerahkan diri ke Satlantas Polres Pamekasan. Kami juga memohon bantuan kepada masyarakat yang melihat, mengetahui, atau memiliki rekaman CCTV/dashcam di sekitar lokasi kejadian agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses penyelidikan,” tegasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar