Categories
EKONOMI DAN BISNIS PEMERINTAHAN

Lebih Efektif, Kades Sambut Baik Rencana DLH Kerjasamakan TPS3R Dengan BUMDes

Pamekasan – Rencana Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disambut baik sejumlah Kepala Desa (Kades). Salah satunya, Kades Cenlecen, Kecamatan Pakong Amin Yazid Halimi.

Halimi-sapaan akrabnya-menyambut baik rencana Pemkab Pamekasan bekerjasama dengan BUMDes. Dengan begitu, pengelolaan sampah akan lebih efektif jika melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R).

“Kerjasama pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola dengan baik. BUMDes berperan penting dalam mengoperasikan TPS3R dan meningkatkan pendapatan desa melalui penjualan produk daur ulang,” katanya.

Halimi menilai, dengan adanya TPS3R, masyarakat desa dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penjualan produk daur ulang dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.

“Kerja sama antara DLH Pamekasan dan BUMDes diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Pamekasan untuk mengelola sampah dengan efektif. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” paparnya. (*)

Categories
EKONOMI DAN BISNIS PEMERINTAHAN PENDIDIKAN

SMSI Sumenep Siap Gelar SMSI Award 2025, Simak Tanggal dan Menu Acaranya

SUMENEP, detektifjatim.com Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep akan menggelar SMSI Award 2025, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (28/05/2025) malam.

Panitia SMSI Award memilih Pendopo Agung Keraton Sumenep karena okasi bersejarah tersebut menjadi simbol budaya dan pemerintahan lokal.

Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, mengatakan acara itu menjadi momentum penting dalam sejarah SMSI di Madura. SMSI Award 2025 digelar sekaligus pelantikan pengurus SMSI se-Madura Raya.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini wujud apresiasi kami kepada tokoh-tokoh yang memberi kontribusi nyata,” ujarnya, Jum’at (02/05/2025)

Wahyu menjelaskan, acara tersebut akan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Jawa Timur yang dijadwalkan hadir pada malam penganugrahan tersebut.

Selain itu, empat kepala daerah dari Madura juga akan datang, yakni Bupati Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.

“Kehadiran para bupati tersebut mempertegas komitmen bersama membangun ekosistem media dan informasi yang sehat dan propesional, ” ungkapnya.

Pria asal Pulau Sapeken itu mengungkapkan, SMSI Award tidak hanya ditujukan kepada pejabat pemerintahan, tetapi juga tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.

Sementara penerima penghargaan pada acara spektakuler itu nantinya meliputi budayawan, pengusaha lokal, akademisi, swasta, hingga para petani inspiratif di pelosok Madura.

“Penghargaan ini sebagai bentuk terima kasih kami atas dedikasi mereka terhadap pembangunan daerah,” tambah Wahyu

Pria Kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu mengatakan, melalui acara itu SMSI ingin memperluas peran media dalam menjembatani apresiasi antara masyarakat dan tokoh inspiratif di sekitarnya.

Acara tersebut juga akan diramaikan oleh berbagai penampilan budaya lokal, seperti tarian muang sangkal dan musik tongtong sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan tradisional Madura.

“SMSI Award 2025 juga menjadi ajang pemersatu seluruh elemen masyarakat di Madura,” kata pria kelahiran 1972 itu.

Alumnus IAIN Madura itu berharap kegiatan itu menjadi agenda tahunan untuk mempererat sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat.

“SMSI Sumenep menargetkan kehadiran ratusan tamu undangan dari berbagai instansi, organisasi, dan komunitas lokal,” ujarnya.

Tak hanya itu, kalangan milenial juga diundang untuk menyaksikan langsung perhelatan penuh makna ini.

“Generasi muda perlu melihat langsung bahwa kerja keras dan dedikasi itu layak diapresiasi,” ujar pendiri Yayasan Babussalam di Sapeken itu.

SMSI Award 2025 diharapkan menjadi tonggak baru lahirnya budaya apresiasi di Madura yang lebih inklusif dan membangun.

Untuk diketahui, panitia memastikan acara akan berjalan meriah namun tetap khidmat, dengan pengamanan dan protokol ketat. (ady)

Categories
DAERAH HUKUM DAN KRIMINAL OPINI PEMERINTAHAN REGIONAL

Polres Sumenep: Kami Tidak Sita Kendaraan Mati Pajak, tapi Amankan Kendaraan Tanpa STNK-SIM

Sumenep, detektifjatim.com – Polres Sumenep meluruskan kabar tentang penyitaan kendaraan bermotor dengan pajak mati 2 tahun. Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Tujawali) Satlantas Polres Sumenep membantahnya.

Kepala Satlantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Prabdibtya mengatakan kendaraan yang telah mati pajak tidak akan disita. Melainkan, pemilik kendaraan akan diberi peringatan untuk melunasi tunggakan pajak.

“Kendaraan dengan pajak mati tidak akan disita. Tetapi pemilik kendaraan akan diberikan peringatan untuk segera melunasi pajaknya,” kata Ipda Dita dikutip Java Network

Ipda Dita mengungkapkan penyitaan hanya dilakukan jika kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami tidak menyita kendaraan hanya karena pajak mati. Yang kami amankan adalah kendaraan tanpa dokumen lengkap, seperti tidak memiliki STNK atau SIM,” kata Ipda Dita, Senin (28/4/2025).

Pernyataan itu ditegaskan kembali oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Menurut Widi, Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja melakukan operasi gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

“Memang benar kami lagi melakukan operasi gabungan dalam rangka penertiban pajak. Operasi gabungan terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jasa Raharja dan Polres,” kata Widi

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menegaskan, tidak benar jika ada kendaraan mati dua tahun diangkut atau dibawa polisi. Operasi gabungan hanya menegur pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak.

“Tidak benar kalau kendaraan mati 2 tahun itu diangkut atau dibawa polisi. Tetapi kmi melakukan peneguran terkait pajaknya. Yang belum terbayar agar segera dibayar,” kata mantan Bendahara Polres Sumenep itu (ady).

Categories
PEMERINTAHAN

Kaji RUU TNI, FDMP Pamekasan Gelar Focus Group Discussion

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Forum Diskusi Mahasiswa Pamekasan (FDMP) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Tlanakan Pamekasan, Rabu (30/4/2025).

Pada FGD tersebut, FDMP mengangkat tema “UU TNI di Seberang Phobia Orde Baru” dengan mendatangkan pemateri dari praktisi hukum, akademisi, akademisi sejarah, dan pemerhati sosial lintas generasi.

Salah satu pemateri, dari pemerhati sosial lintas generasi Rahman mengatakan, FGD yang digelar sederhana itu untuk menyadarkan kaum akademisi UU yang telah dibahas pemerintah, sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat.

“Ini membahas RUU TNI, kita mengalami fhobia yang seolah-olah RUU ini menjadikan kita kembali ke orde baru atau lama padahal tidak,” paparnya.

Rahman menjelaskan, RUU TNI sangat tidak mungkin untuk kembali ke orde lama ataupun orde baru. Alasannya, karena RUU direvisi untuk menghadapi keamanan yang sudah moderen.

“Yang dulu dikhawatirkan RUU TNI ini terkesan bersembunyi – bunyi. Tetapi setelah kita melihat dan mengkaji dan poin revisi ini saya kira tidak ada potensi dwifungsi TNI seperti orde baru atau lama,” tambahnya.

Rahman menjelaskan, dari poin per-poin RUU TNI tidak ada yang mengatur supremasi TNI lebih tinggi daripada Presiden, TNI masih berada dibawah kendali Presiden.

“Kami sudah membahas, poin-poinnya dan tetap Presiden sebagai supremasi hukum tertinggi. kami tetap mengkawal penegakan undang-undangnya ini nantinya,” tutupnya. (azm/ady).

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL PEMERINTAHAN PENDIDIKAN PERISTIWA

Kapolres Bangkalan Minta Tangkap Massa Aksi HMI, Terpancing Emosi Saat Temui Pendemo

BANGKALAN, detektifjatim.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bangkalan, Rabu (30/04/2025).

Aksi tersebut menyoroti kinerja pihak kepolisian yang dinilai tidak maksimal. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, tindak kriminal di sejumlah wilayah di Bangkalan semakin marak.

Aksi tersebut sempat ricuh dan terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas kepolisian. Kericuhan terjadi setelah peserta aksi memaksa masuk ke dalam Mapolres Bangkalan lantaran tak kunjung ditemui oleh Kapolres Bangkalan.

Ketegangan sempat mereda setelah Kapolres Bangkalan keluar menemui para pendemo. Namun beberapa waktu beradu argumen, situasi kembali memanas hingga Kapolres Bangkalan terpancing emosi hingga memerintah anggotanya untuk menangkap massa aksi.

Menanggapi perintah penangkapan tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya bertanggungjawab terhadap keamanan di Bangkalan khususnya di lingkungan Mapolres Bangkalan.

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah meminta agar ada perwakilan yang masuk, namun massa aksi memaksa masuk sehingga pihak kepolisian harus melarang.

“Apa jadinya jika Polres diacak-acak, maka saya bertanggungjawab atas hal itu,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, alasannya tidak langsung keluar saat massa aksi datang karena dirinya masih memfasilitasi kedua belah pihak masyarakat geger yang ingin berdamai.

“Saya harus menemui masyarakat yang sempat bersitegang kemarin karena kedua kubu ingin berdamai, sehingga saya tidak langsung keluar,” katanya.

Meski demikian, Kapolres mengapresiasi masukan yang diberikan oleh HMI Bangkalan terkait penindakan tindak kriminal. Dia juga meminta maaf atas insiden yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa.

“Kami akan tindaklanjuti semua masukan yang disampaikan. Kami akan tingkatkan kinerja kami,” ucapnya (san/ady)

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL PEMERINTAHAN TOKOH

Kritisi Belanja Barjas Rp600 M, Modal Rp290, MP3S: APBD Sumenep Lebih Utamakan Kesejahteraan Pegawai Daripada Rakyat

Sumenep, detektifjatim.com Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) mengkritik kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2025. Pasalnya, kebijakan itu dinilai tidak mencerminkan efisiensi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden No. 1 Tahun 2025.

MP3S menilai kebijakan APBD Sumenep lebih memprioritaskan kesejahteraan pegawai daripada rakyat. APBD Sumenep yang sebelumnya sebesar Rp2,87 triliun dipotong menjadi Rp2,6 triliun. Pemotongan anggaran tersebut dinilai tidak efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ketua MP3S Sumenep Abdul Aziz Salim Syabibi merinci postur APBD Sumenep 2025. Antara lain, belanja pegawai Rp1,2 triliun, belanja barang dan jasa (Barjas) Rp600 miliar. Barjas tersebut, kata Aziz, diefisiensi hanya Rp26 miliar.

“Sementara belanja modal Rp290 miliar diefisiensi Rp200 miliar. Sumbernya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ada kecenderungan tidak ditransfer. Sisanya belanja hibah,”kata Aziz melalui keterangan tertulis, Senin (28/04/2025)

Mantan ketua DPD Nasdem Sumenep itu menilai melihat postur anggaran tersebut Pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Aziz menilai Pemkab Sumenep seolah mempertahankan kemiskinan dan memperjuangkan kepentingan organisasi perangkat daerah (OPD) atau lembaga ketimbang rakyat.

“Contoh dari anggaran belanja jasa dan barang dari Rp600M hanya berkurang 26M. Sedangkan Infrastruktur dari Rp290M berkurang Rp200M,” herannya.

Aziz menyarankan untuk mengalihkan 50 persen anggaran belanja barjas ke belanja modal. Tujuannya, untuk mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Lalu, tingkatkan anggaran infrastruktur dan perikanan untuk mendukung swasembada pangan.

“Kalau sekarang anggaran penyesuaian di sektor belanja modal Rp90M tambah (lagi) Rp200 M. Sektor perikanan dari Rp2 M naikkan ke Rp50 M,”urainya.

Pria asal Pulau Kangean itu menjelaskan, pesan presiden jelas, efesensi dilakukan utk mengalihkan anggaran yang tidak produktif menjadi profuktif. Khususnya untuk menunjang swasembada pangan.

“Sumenep daerah kepulauan dan mayoritas penduduk sumenep nelayan. Untuk Swasembada pangan disektor yang sangat menjanjikan perlu dilakukan dengan memberi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan nelayan,” pintanya.

MP3S berharap pemerintah dapat memprioritaskan kebutuhan rakyat dan melakukan efisiensi anggaran yang tepat untuk mengurangi kemiskinan di Sumenep. Dengan demikian, Sumenep dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan yang saat ini menempatkannya sebagai salah satu kabupaten termiskin peringkat 3 di Jawa Timur.

“Jadi persoalan ini adalah persoalan keberpihakan juga kemauan pemerintah saja.
Kalau mau pasti bisa,” pungkasnya.

Sayangnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) BPPKAD Sumenep Fardiansyah belum memberikan keterangan. Konfirmasi yang disampaikan wartawan belum ada jawaban (ady).

Categories
EKONOMI DAN BISNIS PEMERINTAHAN POLITIK TOKOH

Biro Umum Pemprov Jatim Anggarkan Sajadah VIP Senilai Rp7,2 M, Politisi PSI Ultimatum Gubernur Khofifah

SURABAYA, detektifjatim.com Perintah Presiden Prabowo agar seluruh instansi pemerintah melakukan efisiensi anggaran tidak berlaku di Jawa Timur (Jatim). Buktinya, Instruksi Presiden No 1/2025 itu diabaikan Biro Umum Pemprov Jatim dengan tetap menganggarkan Rp7.262.192.000 (Rp7,2 M) hanya untuk belanja bahan kegiatan kantor seperti souvenir dan cinderamata.

Anggaran tersebut tercantum dalam RUP dengan kode 57699075 terbaru hingga tanggal 21 April 2025 yang diajukan oleh Biro Umum Pemprov Jatim. Melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Anggaran (SIRUP) tahun 2025 terbaru. Dengan volume pekerjaan 30 paket selama satu tahun.

Dalam satu paketnya, terdapat uraian barang souvenir antara lain box souvenir VIP, souvenir kain batik, souvenir sarung VIP, plakat, kain batik VIP, box souvenir, bingkisan alat tulis, souvenir mukena VIP, makanan khas daerah, plakat, tas souvenir, souvenir sajadah VIP, tas batik.

Detail paket total pagu Rp7.262.192.000 itu juga ditulis spesifikasi pekerjaan souvenir berupa bahan fancypaper ukuran 45 x 35 x 15 sentimeter, batik tulis ukuran 2 meter, desain motif khusus corak dibalut tenunan, material kayu dan kuningan, custome logo.

Juga, bahan primisima ukuran 2,5 x 1,15 meter dilapisi kertas import, pensil, bolpio, buku tulis, penggaris, penghapus dan tempat pensil, bahan sutera, paket oleh-oleh, bahan kayu ukir dan kuningan motif kesenian Jawa Timur, tas souvenir dan isi, sajadah turki ukuran 29 cm x 15 cm x 7 cm dengan logo Pemprov Jatim.

Komisi A DPRD Jatim langsung merespons temuan belanja souvenir di Biro Umum Setdaprov Jatim tersebut. Anggota Komisi A Erick Komala menilai ada nuansa ketidaktaatan terhadap perintah Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan efisiensi anggaran.

Terbitnya inpres nomor 1 2025 adalah instruksi presiden dikeluarkan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Instruksi itu ditujukan kepada berbagai pejabat negara, termasuk menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Sehingga harus ditaati seluruh pihak termasuk kepala Organisasi Pemprov Jatim dibawah kendali Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Ya tolong lah instruksi presiden soal efisiensi ini jangan hanya ditanggapi. Tapi benar-benar dilaksanakan dengan baik,” tegas Erick dilansir Surabaya Pagi, Senin (29/4/2025).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu berpendapat anggaran sebesar itu hanya untuk souvenir dan cinderamata adalah bukti kenekatan OPD melawan perintah Presiden. Dengan tidak lagi mengindahkan instruksi efesiensi yang telah dilakukan pemerintahan di Indonesia.

“Kami selaku anggota komisi A yang mana biro umum adalah mitra komisi A sangat menyayangkan hal ini terjadi,” kecam Erick.

Erick meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa segera menegur bawahannya. Sekaligus menghitung ulang urgensi kebutuhan anggaran yang hanya untuk belanja souvenir dan cinderamata.

“Coba lah dipikir dan dihitung benar apakah seurgen itu. Sehingga membebani anggaran sampai 7 miliar hanya souvenir dan cinderamata,” herannya.

Politisi muda tersebut berharap semua pihak menghormati Inpres 1/2025 dengan melakukan pencermatan anggaran. Agar bermanfaat kepada kebutuhan yang lebih menyentuh masyarakat.

“Mari kita bersama mengkaji dengan bijak mana yang seharusnya perlu diefisiensi. Saya rasa acara formal pun tidak harus mendapatkan souvenir yang mahal, bisa lebih sederhana seperti e-sertifikat,” kata Erick

Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim Yanuar Rachmadi belum merespon konfirmasi wartawan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga belum merespon konfirmasi wartawan. Pesan konfirmasi melalui dua nomor yang biasa dihubungi tidak ada balasan (ady).

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL PEMERINTAHAN PERISTIWA POLITIK

Gawat! Irjen Kementerian PKP RI Ikut Laporkan Dugaan Korupsi BSPS ke Kejari Sumenep

Pamekasan, detektifjatim.com Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Heri Jerman, melaporkan secara langsung dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Senin, (28/042025)

Heri melaporkan program BSPS dengan anggaran Rp109 miliar untuk 5.490 unit rumah di Sumenep diduga mengalami penyimpangan.

“Temuan penyimpangan tersebar di 14 dari 24 akecamatan di Sumenep. Termasuk adanya Kartu Keluarga (KK) yang menerima bantuan ganda,” ujar Heri

Heri menjelaskan, penerima bantuan hanya menerima material dengan nilai yang jauh di bawah Rp20 juta. Padahal seharusnya menerima Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.

“Kami bersama tim telah melakukan verifikasi di lapangan sebanyak tiga kali untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan korupsi BSPS,” urainya.

Setelah mendapatkan bukti-bukti penyimpangan, kata Heri, tim melaporkan kasus tersebut ke Kejari Sumenep untuk diproses lebih lanjut.

Mantan Kajari Belitung itu mengatakan terdapat dugaan penyimpangam mekanisme dalam proses BPSP Sumenep. Seharusnya uang langsung dicairkan ke rekening penerima, termasuk upah kerja yang diberikan tunai kepada penerima untuk membayar tukang.

“Dengan temuan ini, kami menyerahkan proses penanganan lebih lanjut kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumenep,” pungkasnya. (ady)

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL PEMERINTAHAN PERISTIWA

Marak Kriminalitas tapi Motor Rakyat Kecil Diangkut, Demo Pemuda Bangkalan Minta Kasatreskrim-Kapolres Mundur

BANGKALAN, detektifjatim.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Pemuda Bangkalan Menggugat melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Bangkalan, Selasa (29/04/2025).

Aksi unjuk rasa tersebut menyikapi maraknya tindak kriminal yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan dalam beberapa waktu terakhir. Namun tidak ada tindakan yang jelas dari pihak kepolisian.

Koordinator aksi, Sultan Fuadi mengatakan, Polres Bangkalan tidak becus dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, banyak kriminalitas seperti pencurian, perampokan hingga penganiayaan yang hingga saat ini tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak kepolisian Bangkalan.

“Ketika ada kejadian, polisi hanya datang ke lokasi mengambil foto lalu pulang. Seolah tugasnya sudah selesai tanpa menindaklanjuti kejadian itu dengan penyelidikan atau menangkap pelakunya,” ungkapnya saat berorasi.

Sultan menambahkan, pihak kepolisian pastinya sudah memiliki data terkait tindakan kriminal yang terjadi di Bangkalan. Khususnya data kendaraan yang dicuri atau dibegal.

“Tapi yang terjadi, bukan pelakunya yang ditangkap, melainkan sepeda motor milik rakyat kecil yang diangkut. Apa seperti itu tugas polisi?” tambahnya.

Atas dasar itu, Sultan mengatakan, pihaknya meminta agar Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim), Kasat intelijen dan Kapolres Bangkalan agar segera mundur dari jabatannya, karena Bangkalan membutuhkan pemimpin polisi yang benar-benar mau menindak pelaku kriminal.

“Kami butuh keamanan, tangkap pelakunya, temukan motornya dan perbaiki sistem pengamanannya, kalau Kapolres dan jajarannya tidak bisa menjaga keamanan di Bangkalan, silakhan mundur dan keluar dari Bangkalan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya mengapresiasi demonstrasi yang dilakukan oleh pemuda Bangkalan. Dia menganggap kritikan terhadapnya sebagai pelecut semangat untuk bekerja lebih baik lagi.

“Kami akui mulai Januari kami minim pengungkapan kasus, tapi kami tetap fokus dan berkomitmen untuk tetap mengungkap kasus kriminalitas di Bangkalan dan menangkap pelakunya,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya sudah membentuk dua tim khusus, satu tim khusus untuk mengungkap kasus curanmor dan satu tim khusus lainnya khusus untuk menangani kasus di luar kasus curanmor.

“Kami harap dengan mengadakan razia yang konsisten dapat menurunkan angka kriminalitas khususnya curanmor di Bangkalan,” ucapnya (san/ady).

Categories
EKONOMI DAN BISNIS Kesehatan PEMERINTAHAN PERISTIWA

Waspada! Sidak Disperindag Temukan Produk Mengandung Unsur Babi Beredar di Pamekasan

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan disejumlah swalayan, Selasa (29/4/2025) pagi. Hasilnya, sejumlah produk mengandung babi beredar di Pamekasan.

Sidak tersebut menindaklanjuti rilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi, merujuk lampiran siaran pers nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Sembilan produk yang mengandung unsur babi tersebut, sebanyak tujuh produk telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk lainnya tidak bersertifikasi halal.

Ketujuh produk yang sudah bersertifikat halal diantaranya, Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China. Hakiki Gelatin. Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila produksi China.

Sedangkan dua produk yang mengandung unsur babi namun tidak bersertifikat diantaranya, AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan, Ridawati mengatakan, sidak ini Disperindag menindaklanjuti rilis BPJPH-BPOM. Disperindag menelusuri toko-toko modern yang ternyata produk tersebut masih diperjualbelikan.

“Marshmallow itu banyak ditemukan. Toko yang kita temukan barangnya minta amankan lalu dikembalikan, dan tidak dipajang atau dijual lagi,” katanya.

Menurut Rida, apabila swalayan masih menjual atau memajang, maka Disperindag akan menyita kemudian akan bekerja sama dengan Dinas Perizinan perihal perizinan toko tersebut.

“Kita berhak untuk menyita dan ijinnya nanti kita bekerjasama dengan perizinan untuk menindaklanjuti,” paparnya.

Rida menyebut, usai sidak ke sejumlah swalayan di Kabupaten Pamekasan, ia akan melanjutkan ke sejumlah sekolah agar produk mengandung unsur babi ini tidak diperjualbelikan.

“Mudah-mudahan masyarakat lebih jeli untuk bisa memilah dan memilih kalau membeli makanan. Kita tindak lanjut ke sekolah-sekolah kita sudah membuatkan surat ke Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,” tutupnya (azm/ady).