x

Pakai Truk Tangki Air, 1,59 Juta Rokok Bodong Asal Pamekasan Dibekuk di Semarang

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Sep 2026 21:53 351 Jurnalis

SEMARANG, Detektifjatim.com – Sebanyak 1,59 juta batang rokok ilegal asal Pamekasan Madura di bekuk di gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang.

Dalam video yang beredar, sejumlah rokok ilegal dalam truk tangki air ini bermerek SS dan Delima yang diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan Madura.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Mochamad Syuhadak, menerangkan penangkapan itu berlangsung pada Rabu (2/9/2026) pukul 03.30 WIB.

“Sopir bersama kernetnya yang berinisial ASE dan BE juga kami amankan,” katanya, saat konferensi pers di kantor Bea Cukai Semarang, Senin (7/9).

Sambung Syuhadak, pengungkapan pengiriman rokok ilegal itu bermula dari patroli rutin petugas Bea Cukai di jalan tol Salatiga-Semarang-Kendal.

“Kemudian petugas mencurigai adanya satu unit truk tangki air yang melaju kencang. Pipa tangki truk tersebut bahkan tampak terus mengeluarkan air secara konstan untuk memperkuat penyamaran,” sambung Syuhadak.

Menurut Syuhadak, saat dicegat oleh petugas di gerbang tol Banyumanik, sang sopir mengaku berasal dari Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur.

“ASE mengaku mengangkut air dari Pamekasan menuju ke Jakarta tanpa melampirkan dokumen pengiriman yang sah,” ujar Syuhadak.

Kata Syuhadak, kemudian petugas melakukan analisis cepat di lapangan. Pengangkutan air biasa dari Madura ke Jakarta dinilai sangat tidak wajar secara logistik dan ekonomi.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, isi tangki berisi rokok ilegal, dengan modus pelaku adalah memodifikasi kendaraan sehingga tampak sebagai truk pengangkut air.

“Hasilnya, petugas menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dalam jumlah besar,” terangnya.

Saat ini ASE dan BE ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari satu unit truk tangki hingga jutaan batang rokok ilegal.

“Kalau dulu itu kita bisa lacak HP-HP yang ada di mereka itu, itu bisa kita lacak atau kita cari hubungannya ke mana aja. Sekarang semacam sel narkoba jadinya. HP itu sekali pakai. Itu kesulitan kami memang untuk melacaknya kembali,” tukasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x