Categories
PEMERINTAHAN

Kapolres Putra Tanjung Bumi Bangkalan Ini Ngaku Siap Ditegur Masyarakat

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengaku siap ditegur masyarakat termasuk wartawan jika ada yang kurang pas dalam pelayanan. Namun, untuk proses penyidikan, ada batasan informasi

Hal itu Kapolres ungkapkan dalam acara Piramida bersama puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan televisi, di gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Rabu (22/01/2025)

Putra Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, menegaskan komitmen jajarannya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pamekasan. Ia mengajak rekan-rekan media untuk berkolaborasi dalam memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk rekan-rekan media, untuk membangun Pamekasan yang aman dan nyaman,” ujar AKBP Pepen-sapaan akrabnya

Kapolres yang baru dilantik itu juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dengan tetap mematuhi batasan yang diatur oleh prosedur hukum.

“Jika ada hal yang kurang pas, kami terbuka untuk ditegur. Namun, untuk proses penyidikan, ada batasan informasi yang bisa kami sampaikan karena harus memenuhi kecukupan bukti yang valid,” jelasnya.

Mantan Kapolres Pasuruan itu menyampaikan komitmen Polres Pamekasan untuk bertindak tegas terhadap berbagai kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, seperti begal, balap liar, dan tindak kriminal lainnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban. Sesama masyarakat Madura, mari bersama-sama mendukung keberhasilan tugas Polres Pamekasan,” tegasnya.

Polres Pamekasan berharap adanya sinergi yang kuat antara masyarakat, media, dan kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Pamekasan. (luq/ady)

Categories
DAERAH KOLOM

IKMM Apresiasi AKBP Jazuli Dani Iriawan, Rangkul Semua Kalangan hingga Jadi Penyambung Masyarakat

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) mengapresiasi AKBP Jazuli Dani Iriawan selama menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.

Ketua Umum IKMM Imam Hanafi Abdullah, menyampaikan banyak terimakasih atas dedikasi dan pengabdian Dani. Menurutnya, AKBP Dani telah berhasil menorehkan banyak prestasi dan capaian luar biasa yang patut dibanggakan.

Diketahui, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan resmi dimutasi ke Polres Pasuruan.

“AKBP Jazuli Dani Iriawan menunjukkan kinerja yang sangat baik, banyak kemajuan positif yang dilakukan selama bertugas sebagai Kapolres Pamekasan,” kata Imam dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

“Terciptanya kondusifitas Pilkada merupakan salah satu capaian Polres Pamekasan dibawah kepemimpinan AKBP Jazuli yang patut diapresiasi,” imbuhnya.

Imam menilai AKBP Jazuli mampu merangkul semua kalangan sehingga bisa menciptakan kondusifitas di Pamekasan.

“AKBP Jazuli dikenal dekat dengan semua kalangan dan menjadi jembatan komunikasi yang baik bagi siapapun sehingga dengan cara begitu maka terciptalah kondusifitas,” ungkapnya.

“Tentu masih banyak prestasi lain terkait dengan pengalaman beliau memimpin Polres Pamekasan dalam memberantas krimalitas dan narkoba,” lanjutnya.

Karena itu, Imam berharap kepada Kapolres Pamekasan yang baru bisa melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Semoga Kapolres yang baru bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh AKBP Jazuli dan kedepannya semoga Polres Pamekasan semakin baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Terakhir, Imam mendoakan AKBP Jazuli bisa menjalankan tugas dengan baik di tempat yang baru dan mampu membawa perubahan yang positif.

“Semoga AKBP Jazuli di tempat tugas yang baru bisa membawa perubahan yang lebih baik dan karirnya makin naik,” tandasnya. (*/ady)

Categories
ESSAI KOLOM PEMERINTAHAN PERISTIWA

Sempat Saling Pukul, Kapolres Pamekasan Damaikan Anggotanya dengan Orator Demonstran

Pamekasan, Detektifjatim.com – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mendamaikan kesalahpahaman antara anggotanya dengan salah satu orator demonstrasi yang sempat bersitegang saat melakukan pengamananan rekapitulasi suara tingkat kabupaten di depan Gedung PKPRI Pamekasan, Jalan Raya Kemuning.

AKBP Jazuli Dani Iriawan menghadirkan langsung anggotanya, Aiptu Joko Wiseno untuk saling bersalaman dan meminta maaf terhadap Samhari.

Proses mediasi damai dan saling memaafkan ini berlangsung di aula Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Minggu (3/2/2024).

AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan ada sedikit kesalahpahaman antara salah satu orator demonstran dan tim pengamanan dari Polres Pamekasan saat mengamankan rekapitulasi tingkat Kabupaten di Gedung PKPRI.

Dalam permasalahan ini, pihaknya menjembatani kedua belah pihak untuk saling memaafkan.

“Antara Samhari dan anggota saya yang diduga melakukan kekerasan sudah sama-sama memaafkan,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Menurut AKBP Jazuli Dani Iriawan, anggotanya atas nama Aiptu Joko Wiseno sudah menyampaikan permohonan maaf langsung terhadap Samhari.

Dia bersyukur berkat kebesaran hati Samhari masalah ini berlangsung damai.

“Kami dari Polres Pamekasan mengapresiasi dan terima kasih yang luar biasa. Ke depan akan menjadi koreksi buat kami terhadap pengawasan anggota, mudah-mudahan hal demikian tidak terulang kembali,” harapnya. (Azm).

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL PERISTIWA

Pasutri Kompak Curi Belasan Motor, Beraksi Selama 8 Tahun

Pamekasan, Detektifjatim.com – Polres Pamekasan berhasil menangkap pencuri handal yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Sabtu, (24-02-24) lalu. TK

Dari aksinya itu, polres pamekasan mengamankan 15 motor yang didapatkan oleh pasutri tersebut. Mereka beraksi di tempat yang berbeda dan mendapatkan motor yang berbagai merek.

Saat dilakukan Konfrensi Pers, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menuturkan, kedua pasangan itu diketahui aksinya usai korban melakukan laporan ke Pihak Kepolisian setempat. Dimana, 22 februari lalu korban mendapatkan motornya hilang di jln Wahid Hasyim Ds Lawangan Daya Kecamatan Pademawu.

“Tanggal 23 polres menerima laporan, dan dari hasil penyelidikan tim polres berhasil menangkap AS (suami) dengan istrinya H,” ungkapnya. Senin (26-02-24).

Dari modus pasangan itu, lanjut Kapolres, keduanya melancarkan aksinya setelah hunting terlebih dahulu, dan mencari sasaran motor yang dinilai mudah untuk dicuri. Kedua pelaku mencuri motor dengan cara merusak rumah kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polres pamekasan menangkap dua pasangan suami istri yakni A. S (35) Ds, Ceguk Kecamatan Tlanakan, sebagai eksekutor dan H (30) ikut serta mengawasi saat melakukan aksinya. Sementara M. Q (27) merupakan perantara penjual barang curian tersebut.

Atas perbuatannya A. S dan H dijerat hukuman Pasal 363 ayat 1, ke 3, 4, 5, KUHP dengan unsur pasal Pencurian dengan pemberatan. Sementara M. Q terjerat pasal 580 Ke 1, 2, KUHP dengan unsur pasal Penadahan. Dengan ancaman penjara 7 Tahun penjara untuk pelaku pencurian dan 4 tahun untuk Penadahan. (Udi)

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

Diduga lakukan Pemerasan, Satreskrim Pamekasan Tangkap Wartawan Indopers

Pamekasan, Detektifjatim.com – Salah satu oknum yang mengaku anggota media indopers ber-inisial VR (35) tahun. Asal kelurahan Barurambat Timur, Pademawu, Pamekasan diduga lakukan tindak pidana pemerasan, Kamis (01/02/2024).

Hal, itu. Di lakukan kepada Muhlis kepala Desa Somalang kecamatan Pakong, dengan mengancam akan memberitakan terkait proyek pengaspalan yang tidak benar di Desa Somalang apabila tidak di temui.

Kapolres Pamekasan AKBP jazuli Dani Irwan mengatakan, pada (31/02/2024) sekitar pukul 11:00 Wib di New Kasmaran alamat Jl. Jokotole No. 179 Dsn. Ser keser Ds. Buddagan, Pademawu, Pamekasan, telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Setelah menerima laporan dari kepala Desa Somalang. Kronologi, di telepon oleh VR dengan memberitahu jika dirinya adalah pers, setelah itu VR menanyakan proyek pengaspalan yang ada di Desa Somalang dan mengajak Kepala Desa (Kades) Somalang bertemu,” katanya, saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan.

Lebih lanjut Jazuli menjelaskan bahwa, setelah satu minggu tidak ada respon dari kepala Desa, tersangka VR menelfon saksi Edy bahwa VR memiliki dokumentasi proyek di Somalang.

“Teman dekat kepala desa itu melaporkan hal itu kepada kepala Desa. Setelah itu Kepala langsung menelpon VR dan menanyakan permasalahan yang dipermasalahkan. VR meminta sejumlah uang tetapi tidak menentukan sejumlah uangnya,” Imbuhnya.

Jazuli menuturkan, Kades mengajak bertemu tersangka dengan memberikan uang yang tidak disebutkan nominal. Namun, kades memberikan sebanyak Rp. 4 Juta. tersangka hanya mengambil itu Rp. 3 Juta. Satu juta sisanya dikembalikan.

“Usai tersangka menerima uang itu di Restoran Kasmaran. VR dikenakan pasal 368 ayat (1) subs pasal 369 ayat (1) KUHP tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” jelasnya.

“Saya menelpon VR saat di beri kabar dari Edy itu jam 9:30 Wib saya berangkat ke kota Pamekasan. Spontan saya mengajak petugas saat pertama kali bertemu dengan VR karena merasa takud saya dijadikan sapi perah,” ungkapnya.

Muhlis mengatakan, bertemu dengan VR jam 9:30 Wib, pihaknya mengaku mengajak petugas karena khawatir dijadikan sapi perah. Terlebih proyek pengaspalan di sampaikan VR sudah selesai dikerjakan pada tahun 2023, juga sudah dilakukan survei oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Proyek tersebut sudah selesai dikerjakan sepanjang 700 meter juga sudah disurvei oleh APIP. Proyek tersebut menggunakan dana desa dengan pagu anggaran Rp. 143 Juta,” tutupnya. (Luq).

Kurir Narkoba Jaringan Pulau Sumatra, Jawa dan Jakarta Dibekuk Tim Polres Pamekasan

Warga Duga Proyek Makadam Tanpa Papan Nama di Desa Sana Laok Hindari Monitoring

Categories
PERISTIWA

Gegara Asmara, Pria di Pamekasan Dibacok Hingga Tewas

Pamekasan, Detektifjatim.com – Kasus pembacokan karena asmara kembali terjadi di Pamekasan. Saat ini menimpa Asmoni (39) tahun warga Dusun Lonpelle Daja, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Selasa (24/10) malam.

Kapolsek Tamberu Iptu Muh Syaiful Bahri membenarkan kejadian pembacokan tersebut. kejadian itu dipicu persoalan asmara, sehingga Asmoni dibacok oleh diduga pelaku Romli.

“Pada hari Selasa (24/23) sekira pukul 18.30 wib malam telah terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia atas nama Asmoni yang diduga dilakukan oleh Romli alamat Desa Blaban Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan, lantaran permasalahan perempuan,” katanya, Rabu (25/10/2023).

Menurut Iptu Syaiful Kronologinya, berawal dari saling kejar mengejar yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban di Dusun Rojing Daja Desa Blaban kecamatan Batumarmar Pamekasan.

“Kemudian korban lari ke tanah milik ibu Pu dan tersandung di tanah tersebut dan tidak bisa melarikan diri lagi sehingga dilakukan penganiayaan oleh terduga pelaku dengan membacok korban sehingga mengalami luka luka berat di badan korban,” paparnya.

Menurutnya, personel Polsek Tamberu menuju ke tempat kejadian perkara (Tkp) usai menerima laporan masyarakat. Kemudian, korban yang sudah bersimbah darah dilarikan ke Puskesmas Batumarmar. Hanya saja, korban meninggal dunia.

“Setelah itu mobil ambulance membawa korban ke Puskesmas Batumarmar untuk dilakukan perawatan medis, namun korban dinyatakan meninggal dunia setelah berusaha dilakukan perawatan di puskesmas batumarmar,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPTU Sri Sugiarto mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban setelah memergoki istrinya berduaan dengan korban di dalam kamar.

“Mendapati istrinya berdua dengan pria lain, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam. Ia melakukan itu lantaran sakit hati berduaan dengan istrinya,” paparnya.

Menurutnya, pelaku berhasil di amankan oleh Polres Pamekasan usai kejadian dengan beberapa barang bukti yang diamankan.

“Adapun barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya 1 buah baju yang terdapat darah (milik korban) dan sebilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah,” tutupnya. (Azm).

Polsek Perhentian Raja Tangkap 3 Warga Kampung Pinang Kasus Narkoba

Cekcok Mantan Istri Menikah Lagi, Terduga Suami Tewas Diteras Rumah

Categories
DAERAH HUKUM DAN KRIMINAL Jawa Timur Madura Pamekasan

Warga Palengaan Daja Pamekasan Dibacok, Keluarga Lapor Polisi

Pamekasan, Detektifjatim – Sahriyadi (29) Tahun asal Dusun Kembang II, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan menjadi korban pembacokan, Jumat (8/9) kemarin malam.

Kejadian itu berlangsung sekitar jam 22.00 Wib malam. Tepatnya, di Desa Palengaan Laok, kecamatan Palengaan, kabupaten Pamekasan.

Keluarga Korban Moh Hidayatullah menceritakan, korban dikeroyok dan dibacok saat perjalanan pulang dari Kecamatan Proppo menuju kediamannya di Desa Palengaan Daja.

“Kejadian itu bermula, saat hendak perjalanan pulang, si korban sempat mampir ke rumah temannya di selatan pertigaan palengaan laok,” katanya, Senin (11/9/2023).

Menurut Hidayatullah, usai korban turun dari mobil ia sempat adu cekcok dengan pelaku. Kemudian pelaku mengeluarkan sajam, hingga si korban mengalami luka sobek di bagian paha kiri belakang.

“Korban akhirnya langsung dilarikan ke Puskesmas Karang Penang untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.

Kata Hidayatullah, informasi yang dihimpun dari korban, pelaku berjumlah 3 orang. Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga (Sahriyadi) langsung melapor ke Polsek Palengaan.

“Jadi yang melakukan pembacokan itu hanya satu orang, keduanya hanya mengeroyok. kami lansung melapor ke Polsek Palengaan pada keesokan harinya usai kejadian itu,” pungkasnya.

Sementara Kapolsek Palengaan, AKP Junaidi membenarkan soal kejadian tersebut. Saat ini, sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan saksi-saksi.

“Sebelumnya memang cekcok dan mengeluarkan sajam. Motifnya Kurang tahu saya ya mas, masih dalam proses ini. Sekarang dalam tahapan pengumpulan barang bukti dan saksi-saksi dulu,” paparnya.

Ia menambahkan, Polsek Palengaan sudah mengantongi nama pelaku. Kendatipun demikian, pelaku dan korban ternyata sudah saling mengenal sejak lama.

“Inisial pelaku sudah ketahuan, pelaku dan korban juga saling kenal kok. Perkembangan nanti kami kasih tahu ya, laporannya memang masuk usai kejadian itu juga,” singkatnya. (Azm/srd).

Categories
PERISTIWA

Cekcok Mantan Istri Menikah Lagi, Terduga Suami Tewas Diteras Rumah

Pamekasan, Detektifjatim.com – Cekcok gegara mantan istri disebut sudah menikah lagi, M warga Dusun Dua’alas Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan meninggal diteras rumah.

Kronologi singkatnya, Pada hari Rabu, (21/6) sekira pukul 17.30 WIB usai melaksanakan sholat maghrib, korban M menelepon tersangka IR, selanjutnya tersangka IR mendatangi rumah korban M.

“Setelah sampai dirumah korban M kemudian tersangka IR duduk berhadapan dengan korban M diteras depan. Selang beberapa menit korban M menanyakan tentang kebenaran mantan istri korban M yang sudah menikah lagi,” kata Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut, setelah tersangka IR menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar. korban M malah tidak percaya. Sehingga, terjadilah pertengkaran antara korban M dan IR yang berujung pada meninggalnya korban M.

“Korban M mengalami luka di pergelangan tangan sebelah kanan, dada, dan paha yang diakibatkan oleh celurit yang digunakan oleh Tersangka IR Selanjutnya korban M terjatuh mengenai tombak yang terbuat dari besi,” tambahnya.

Menurut AKP Sri, tersangka IR membuang barang bukti berupa celurit dan tombak ke parit sebelah rumah korban M dengan maksud agar tidak tidak ketahui oleh tetangga, ditambah mengelap darah yang ada dilantai dengan menggunakan keset.

“Setelah selesai selanjutnya tersangka IR pergi dari rumah korban M dan meninggalkan korban sendirian didepan terasnya dengan kondisi sudah tidak bernyawa,” tandasnya.

Sementara, keterangan saksi anak korban berinisial RC menceritakan, Kejadian tersebut berawal dari hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira jam 16.00 wib. Dimana, RC mendengar suara korban M yang bersiaran menggunakan loudspeaker milik korban M yang mengatakan bahwa mantan istrinya menikah kembali suaminya mau dibunuh.

“Dihari yang sama sekira jam 20.00 wib saksi RC akan pergi kerumah tetangga yang berada di selatan rumah korban M dan ketika melewati depan rumah korban M, saksi RC melihat korban M tergeletak di teras depan rumah, bersimpah darah dengan kondisi sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, IR dikenakan Pasal 351 ayat (3) subsider pasal 338 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang lain dan atau pembunuhan. Dengan Ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun penjara. (Azm/rd).

Categories
PERISTIWA

Ortu Pemuda Tewas Dibacok Sebut Pelaku Lima Orang

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Orang tua (ortu) pemuda yang tewas dibacok orang tak dikenal (OTK) menyebut pelaku berjumlah lima orang. Namun, ayah korban berinisial S itu tidak mengenali kelima orang tersebut

Kepada wartawan Detektifjatim.com S mengatakan, dia bersama anaknya AH, 25, warga Dusun Montor Laok, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar berboncengan mengendarai sepeda motor merek Vario dengan Nopol M 5251 PW. S bersama anaknya usai membeli plastik di salah satu toko di Kecamatan Pegantenan.

Kemudian diperjalanan tepatnya dijalan raya Tebul Barat, Kecamatan Pegantenan dipepet lima OTK. Salah satu dari pengemudi motor juga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

“Kami dari selatan dalam perjalanan pulang, saat ditengah jalan, lima OTK pepet sepeda motor dan menendang hingga terjatuh,” paparnya, Sabtu (29/04/23).

S melanjutkan, setelah terjatuh, salah seorang OTK menganiaya AH menggunakan celurit berkali-kali. Hingga AH terkena luka sabetan di bahu kiri dan wajah. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Pantura. Tepatnya Jalan menuju Desa Ambender.

“Saya tidak tahu siapa mereka. Mukanya tidak terlihat karena menggunakan masker,” tambahnya.

Sesaat setelah kejadian, S meminta bantuan warga untuk mengantarkan AH ke Puskesmas Pegantenan. Namun nahas, AH tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di pangkuan sang ayah.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kapolsek Pegantenan AKP Adi Ziswanto, membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, motif pelaku melakukan pembacokan pada AH masih belum diketahui. Tetapi, akan dilakukan tindakan lanjutan.

“Benar, kejadiannya pada pagi tadi sekitar jam 07:00 Wib. Kami belum mengetahui motifnya, sementara akan dilakukan penyelidikan lanjutan,” singkatnya (Azm/rd).

Categories
PERISTIWA

Pemuda Pemekasan Ditebas OTK Saat Bonceng Ortu

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Nasib  pemuda di Pamekasan kehilangan nyawa usai ditebas orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (29/04/23). Pemuda dengan kaos hitam itu ditebas saat berboncengan motor bersama orang tua (ortu) nya di jalan Pengantenan Pamekasan.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, pemuda itu dicegat di jalan saat berboncengan bersama ibunya. Dia bersama ibu mengendarai motor Honda vario.

“Iya benar kejadian itu. Tapi belum tahu siapa identitasnya, untuk ibunya tidak apa-apa cuma anaknya saja,” ungkap Abduh salah satu warga setempat.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugianto mengatakan kejadian tersebut masih dalam proses penanganan petugas.

“Masih ditangani, sabar ya,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (Udi/Rd).