Pamekasan, Detektifjatim.com – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan pastikan Jemaah Haji tahun 2023 mendapatkan sertifikat usai melaksanakan ibadah haji.
Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Mawardi mengatakan, sertifikat bagi jemaah haji itu memang sengaja disediakan oleh Pemerintah Indonesia sebagai salah satu tanda legal formal bagi para Jemaah.
“Iya alhamdulillah, memang itu bagian dari program dari pemerintah untuk memberikan legal formal bagi jemaah haji itu diberikan sertifikat,” katanya, Selasa (18/7/2023) pagi.
Menurut Mawardi, sebelumnya pemerintah Indonesia sudah menyediakan tanda pengenal berbarkot. Tujuannya, barkot itu sebagai tanda pengenal jemaah haji, asalnya dari mana, dan sebagainya.
“Sebelumnya kami sediakan kartu berbarkot yang dibawa jemaah selama perjalanan haji di Arab Saudi itu untuk memudahkan petugas di seluruh Indonesia, untuk mengecek asal jemaah haji tersebut, melalui aplikasi haji pintar,” paparnya.
Alumnus Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) itu menambahkan, beberapa sertifikat sebelumnya sudah disediakan oleh pemerintah Indonesia sebagai bentuk pelayanan haji bagi jemaah yang sudah dilaksanakan dengan baik.
“Beberapa macam sertifikat sebelumnya itu ada bagi ketua regu, sertifikat badal haji, sertifikat petugas haji, itu merupakan ragam sertifikat yang diberikan pemerintah Indonesia sebagai bentuk layanan haji sudah dilaksanakan,” tambahnya.
Mawardi menambahkan, sertifikat bagi para jemaah tahun 2023 pertama kali diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Sementara, beberapa sertifikat sudah diberikan. Meskipun, masih berupa portable document format (Pdf).
“Untuk sertifikat bagi para Jemaah sementara waktu masih berupa pdf, dan itu hanya berlaku pada pemberangkatan jemaah haji tahun 2023. Jika pada petugas itu sudah lumrah sebelum-sebelumnya,” tutupnya. (Azm/rd)
No Comments