x

TPA Belum Memadai, TPST Perlu Revitalisasi

3 minutes reading
Monday, 6 May 2024 23:44 0 132 detektif_jatim

KEDIRI, detektifjatim.com – Pemerintah Kabupaten Kediri mengajukan rencana revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Branggahan Kecamatan Ngadiluwih dan Sekoto Kecamatan Badas.

Penyebabnya, Kabupaten Kediri yang memiliki luas sekitar 1.563 km² masih membutuhkan tempat penampungan sampah. Mengingat volume penggunaan sampah masih terus mengalami peningkatan meski gencar dilakukan upaya edukasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti melalui Kepala Bidang Pegelolaan Sampah dan Limbah B3 Arman Fuadi menerangkan, sebagai komitmen meningkatkan pengelohan sampah. Pemerintah daerah sejauh ini fokus meningkatkan pengelolaan sampah yaitu dengan memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.

Upaya peningkatan tersebut ditandai kala Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mengajukan kepada pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana pembangunan TPST Sekoto. Dimana, kedua tempat tersebut didesain menjadi tempat pengolahan sampah di wilayah Kediri bagian selatan dan utara.

“Solusi kami masih mengupayakan untuk minta pendanaan dari pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana membangun TPST di Sekoto. Ini masih proses semua,” kata Arman, Rabu (24/4/2024).

Arman mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbeda konsep dengan keberadaan TPST. Jika TPA menjadi tempat pembuangan sampah, sedangkan TPST lebih diprioritaskan sebagai tempat pengolahan sampah.

Rencana pembangunan TPST tersebut lantaran Kabupaten Kediri yang memiliki luas sekitar 1.563 km² masih membutuhkan tempat penampungan sampah. Mengingat volume penggunaan sampah masih terus mengalami peningkatan meski gencar dilakukan upaya edukasi.

Diketahui, pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri sejauh ini dilakukan oleh Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di beberapa titik. Di antaranya melakukan pengolahan sampah menjadi kompos, memfilter resapan lindi TPA, serta pembakaran sampah.

“Makanya kita usulkan untuk TPST Sekoto dan Branggahan, nanti ada teknologi pengolahan sampah. Yang jelas harapannya bisa mengolah dan mengurangi sampah di Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Sebagaimana Pemerintah Kabupaten Kediri terus menekankan edukasi kepada masyarakat. Ditandai Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tatkala meninjau Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), yang menegaskan bahwa permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab petugas kebersihan, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri.

Karenanya, Arman berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran akan permasalahan sampah. Sehingga juga berkontribusi dalam mengatasi volume sampah yang semakin meningkat. Termasuk meminimalisir penggunaan sampah plastik.

“Masyarakat harus sadar dan peduli terhadap upaya-upaya pengurangan sampah di lingkungan masing-masing. Karena masalah penanganan sampah kewenangannya lebih ke pemerintah, kalau masyarakat bagaimana upaya mengurangi sampah,” tegasnya.

Merespon hal itu, Mandor TPA Sekoto Iswanto menambahkan, sejauh ini pengelolaan sampah di TPA Sekoto masih terus berlangsung dengan menerapkan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Meliputi sampah organik seperti daun yang diolah melalui tahap pemotongan, pengeringan, penggilingan, pembusukan, fermentasi hingga menjadi komposting.

Kemudian, pengelohan sampah berjenis kain dengan pembakaran melalui mesin eksalator, pembakaran ranting-ranting pohon, dan pengolahan melalui kolam lindi sebagai sistem penahanan yang dirancang untuk mengumpulkan resapan cairan dari lokasi TPA.

“Dari 3R yang masuk ke sini sebagian sudah (diolah), tapi masih banyak yang belum terurai. Jadi tetap untuk ditumpuk, ditata, dipadatkan di sini (TPA),” pungkasnya.

Adapun, TPA Sekoto baru di Kabupaten Kediri yang sejak 2021 diresmikan memiliki luas mencapai 4 hektare dan berkapasitas kurang lebih 525.000 m3 atau kubik. Dengan daya tampung yang besar, TPA Sekoto baru itu diharapkan mampu menampung sampah selama lebih kurang lima tahun sejak diresmikan. (*/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x