x

Disperindag Pamekasan Terapkan Migor Pakai KTP

1 minutes reading
Thursday, 9 Feb 2023 04:15 0 108 detektif_jatim

PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan membenarkan wacana pembelian minyak goreng (Migor) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hanya saja, pengunaan KTP berlaku pada merek tertentu. Selasa, (07/02/2023).

Sebelumnya, wacana pembelian migor menggunakan KTP mencuat dari kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia Zulkifli Hasan. Alasannya, supaya distribusi merata pada masyarakat.

Kepala Seksi (Kasi) Analis Perdagangan Disperindag Pamekasan Harsya Budi Bakhtiar mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) wacana pembelian migor menggunakan KTP.

“Sampai sekarang kami belum dapat arahan juklak dan juknisnya dari pusat maupun dari Disperindag Provinsi Jatim,” paparnya.

Menurut Budi, pada prinsipnya wacana itu bukan hoax. Melainkan benar adanya, yaitu membeli minyak goreng menggunakan KTP, dan merupakan program pemerintah pusat.

“Tidak semua menggunakan KTP, hanya minyak goreng bermerek (minyak kita). itu kebetulan minyak goreng murah program pemerintah,” jelasnya.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x