x

Tiga Kali Laporan Ditolak Bawaslu, DPD PAN Rencanakan ke DKPP

1 minutes reading
Thursday, 7 Mar 2024 08:19 0 135 detektif_jatim

Pamekasan, Detektifjatim.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan akan tindak lanjuti dugaan pengelembungan suara dan peralihan suara.

Sebelumnya, DPD PAN Pamekasan layangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan untuk ketiga kalinya. Hanya saja, ditolak mentah-mentah oleh Bawaslu.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno mengatakan, langkah itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap Bawaslu atas laporan yang telah dilayangkan mulai beberapa minggu sebelumnya.

Selain laporan pengelembungan, ada juga dugaan undangan yang dipalsukan. Tetapi laporan kami ditolak, anehnya Bawaslu Pamekasan belum pernah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor,” katanya, saat menggelar konferensi pers, Kamis (7/3/2024) malam.

Keterangan Herru, tiga laporan yang dilayangkan pada Bawaslu, tuntutan pihak DPD PAN adalah pemungutan suara ulang (PSU) serta perhitungan suara ulang (PHU) pada lima desa.

Dari lima desa tersebut, diantaranya Desa Palengaan Laok, Larangan Badung, Angsanah, Panaan, dan Akkor.

“Kami akan melaporkan ke DKPP untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan kami juga akan melaporkan ke MK karena persoalan ini masalah ini serius yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. (Azm).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x