x

Mathur-Jayus Daftar KPU Bangkalan, Wanti-wanti Penyelenggara Tidak Rusak Nilai Demokrasi

2 minutes reading
Friday, 30 Aug 2024 13:35 0 35 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Bangkalan Mathur Husyairi dan Jayus Salam resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Kamis malam (29/08/2024). Mathur mengingatkan penyelenggara tidak merusak nilai demokrasi.

Pasangan Mathur-Jayus menjadi pasangan calon (paslon) kedua dan terakhir yang mendaftar di Pilkada Bangkalan setelah sebelumnya, pasangan Lukman Fauzan mendaftar lebih dulu.

Pasangan dadakan ini nyaris tidak bisa mendaftar ke KPU Bangkalan. Keduanya diuntungkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Dengan keputusan itu, partai kecil selain PPP seperti PBB, Gelora dan PKN bisa mengusung keduanya. Dengan modal dukungan 4 parpol tersebut, Mathur Jayus bakal bertarung melawan koalisi raksasa yang mengusung pasangan Lukman Fauzan di Pilkada Bangkalan 2024.

Pasangan Lukman Fauzan diusung oleh 12 partai, yakni PKB, PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Hanura, PSI, Perindo dan Partai Buruh. Namun meski melawan koalisi raksasa, bakal calon Bupati Bangkalan Mathur Husyairi mengaku siap bertarung apapun hasilnya.

Dia bersyukur karena dalam proses memperoleh rekomendasi partai khususnya PPP dan gelora diberi kemudahan, sehingga bisa maju di Pilkada 2024.

“Saya tidak ada konfirmasi, ternyata kawan-kawan mendukung kami untuk maju di Pilkada 2024, dan alhamdulillah kami bisa mendaftarkan diri,” ujarnya.

Mathur berharap Pilkada di Bangkalan berjalan sesuai dengan aturan main yang sudah disepakati bersama, tidak ada dan tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba merusak nilai dari proses demokrasi yang akan dilakukan di Bangkalan ini.

Dia juga menyebut, ada upaya dari partai politik untuk memunculkan kotak kosong, tetapi upaya itu gagal dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Alhamdulillah Mahkamah Konstitusi kemudian membuka peluang itu dan kami langsung menyambut peluang itu untuk maju di Pilkada Bangkalan,” katanya.

Dia juga berharap, masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Bupati dan wakil Bupati Bangkalan periode 2024-2029.

“Kita akan membenahi Bangkalan yang kita cintai ini bersama-sama,” ucapnya. (san/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x