x

Puluhan Tahun Siswa SDN Di Sampang Belajar Tanpa Ruang Kelas, Sekjen KPK Nusantara Menilai Pemerintah Gagal

2 minutes reading
Friday, 17 Nov 2023 06:43 0 114 detektif_jatim

Sampang, detektifjatim.com – Ruang kelas yang nyaman merupakan salah satu aspek yang dapat mendukung terciptanya suasana belajar mengajar yang kondusif, Namun tidak bagi anak anak yang melaksanakan pendidikan di SDN Gulbung 4 Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Dimana Selama Puluhan Tahun Para Siswa Belajar Tanpa Ruang Kelas, Yaitu dari kelas 1 hingga kelas 6 semua terlantar diluar selama puluhan tahun.

Hal ini disebabkan lantaran lokasi atau lahan yang ditempati oleh SDN Gulbung 4 Sedang bersengketa, dimana lahan tersebut di klaim milik seorang warga setempat.

Ironis nya para pemangku kepentingan justru terpaku menunggu penyelesaian sengketa tanpa inisiatif memikirkan nasib anak anak yang puluhan tahun terlantar tanpa ruang kelas dan hanya belajar dihalaman dan di gardu yang sangat tidak layak.

Hal ini menuai respon Sekjen KPK Nusantara Kabupaten Sampang Hadi Rifa’i, dia menilai semua pihak harus nya lebih dulu memikirkan keadaan siswa yang puluhan tahun terlantar diluar kelas ketimbang berfokus pada sengketa lahan nya, bagaimanapun hak untuk mendapat pendidikan yang layak sudah diatur dalam UUD 45 serta di jelaskan dalam UU perlindungan anak Pasal 54 UU no 35 tahun 2014 tentang hak hak anak yang secara nyata di langgar oleh dinas terkait.
Oleh karena nya dalam penelantaran anak sebagai siswa masih menjadi tanggung jawab Dinas dan Pemkab agar memberikan hak hak tersebut sesegera mungkin kepada anak anak yang menjadi siswa terlantar selama puluhan tahun.

Hadi juga meminta DPRD kabupaten Sampang tidak tinggal diam dan segera menindak lanjuti melalui komisi yang menangani pendidikan serta mencari jalan keluar terkait permasalahan ini mengingat pendidikan adalah salah satu faktor penting untuk kemajuan suatu daerah sebelum menjadi warisan kegagalan sebuah jabatan.

Aktivis Pentolan Karang Penang ini dengan tegas menilai bahwa pemkab dalam hal ini telah gagal memberikan kemerdekaan belajar pada masyarakat nya meski sudah wajib menerapkan kirikulum merdeka, buktinya masalah puluhan tahun siswa terlantar tak kunjung bisa diatasi. (Chay)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x