PAMEKASAN, detektifjatim.com – Koordinator pasangan Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) Lawyer, Wahyudi, SH., mengonfirmasi, tim keuasa hukum telah menyelesaikan seluruh rangkaian penyelidikan dan berhasil mengumpulkan bukti tertulis serta keterangan untuk mendukung pembuktian di persidangan.
“Semua bukti telah dihimpun dari berbagai tingkat, mulai dari koordinasi desa (kordes), kecamatan (korcam), hingga tingkat kabupaten di Pamekasan. Langkah ini diambil demi memastikan pemenuhan bukti yang sah secara hukum, yang akan kami ajukan dalam sidang kedua di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Januari mendatang,” jelas Wahyudi.
Dalam persidangan nanti, Kharisma akan hadir sebagai pihak terkait bersama KPU Kabupaten Pamekasan yang menjadi pihak termohon. Wahyudi menegaskan, tim kuasa hukum yang berjumlah 12 orang telah dibagi ke dalam beberapa tugas strategis untuk memastikan persiapan berjalan optimal.
“Sebagian tim berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang pertama MK bersama pasangan calon KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto, serta perwakilan partai pendukung. Sementara tim lainnya tetap berada di Pamekasan untuk menyusun bukti dan keterangan sesuai kebutuhan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan, tim hukum juga terjun langsung ke lapangan guna menyisir data-data pendukung. Data ini dipersiapkan untuk pemberkasan, pembuktian, serta melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan guna mematahkan dalil-dalil pihak pemohon yang dianggap tidak relevan secara hukum.
“Alhamdulillah, seluruh proses sudah rampung. Saat ini, kami tinggal memfinalisasi strategi argumentasi hukum yang akan digunakan di persidangan,” ujar Wahyudi dengan penuh keyakinan.
Wahyudi optimistis, bukti-bukti yang diajukan akan memberikan dampak signifikan dalam persidangan di MK. Ia berharap Majelis Hakim dapat memutuskan sengketa pilkada ini dengan adil dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengimbau kepada para pendukung dan simpatisan Kharisma untuk terus menjaga kondusivitas di Bumi Gerbang Salam sambil menunggu hasil keputusan MK.
”Mari kita kawal proses ini dengan tenang dan penuh kedewasaan,” tutupnya. (udi/ady)
No Comments