x

UKT UTM Naik Didemo Mahasiswa, UB Malang Ramai Tagar TurunkanUKTUB

4 minutes reading
Friday, 17 May 2024 08:59 0 92 detektif_jatim

MALANG, BANGKALAN, detektifjatim.com –  Sejumlah Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat UTM, Kamis (16/05/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kampus karena peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai memberatkan mahasiswa.

Koordinator aksi, Modhar mengatakan, pihak kampus tidak transparan dalam kebijakan peningkatan UKT dan penentuan level UKT yang disebut ditentukan sesuai tingkat ekonomi mahasiswa baru.

“Kami menuntut agar jajaran rektorium UTM terbuka atas pengajuan dan peningkatan UKT yang sudah ditetapkan,” ujarnya usai aksi.

Selain itu, Modhar juga mengatakan, mahasiswa meminta agar pihak kampus mempublikasikan data UKT mahasiswa baru dalam bentuk surat edaran agar tidak timbul masalah atau kesalahpahaman dibelakang hari.

“Ini persoalan yang serius. Rektor harus menanggapi dan menindaklanjuti tuntutan kami demi kebaikan UTM ke depannya,” katanya.

Presiden Mahasiswa (Presma) UTM Moh. Anis Anwari menilai kenaikan UKT hingga Rp 7 juta banyak menimbulkan polemik di kalangan mahasiswa. Padahal, awalnya maksimal Rp 3juta

“Harusnya pihak rektorat terbuka. Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” pintanya, Jumat (17/05/2024).

Mahasiswa semester akhir itu mengancam akan boikot rektorium dan akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak. Persoalan itu dibawa ke forum Nasional jika masalah UKT tidak segera diselesaikan.

“Karena isu ini menjadi isu populis, perhari ini BEM UTM sudah mendorong aliansi BEM seluruh Indonesia untuk mengawal problematika UKT ke eksekutif (Kemendikbud) dan legislatif (DPR RI),” tuturnya.

Anis menjelaskan ada kejanggalan dalam proses penentuan tarif UKT. Penyampaian informasi terkait tarif UKT cacat secara administrasi, tidak tepat sasaran dan tidak terbuka.

“Kami menuntut agar Universitas Trunojoyo Madura berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” tegasnya.

Rektor UTM, Dr. Safi’ menjelaskan, tidak ada perubahan atau peningkatan UKT di kampusnya, yang ada hanya penambahan level UKT yang awalnya hanya sampai level 6, sekarang sampai level 10.

“Tidak ada peningkatan, meskipun bisa saja dinaikkan. UTM hanya menambah level UKT hingga level 10, itu juga tidak menggunakan batas maksimal,” bantahnya.

Dr. Safi menambahkan, kebijakan penentuan UKT tidak ditentukan sendiri oleh UTM, melainkan beberapa bulan yang lalu semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baik satuan kerja (satker) maupun Badan Layanan Umum (BLU) memang diminta mengajukan kembali level UKT.

“Pengajuan ini disesuaikan dengan kebijakan BKT terbaru dari Direktorat jenderal Pendidikan tinggi,” tambahnya.

Komisaris di PT Garam (Persero) itu menambahkan, penentuan level UKT seharusnya menyesuikan BKT, di UTM ada dua program studi di Fakultas Teknik yang UKT level 10-nya Rp7 juta, padahal BKT-nya Rp18 juta, sehingga tidak sampai separuh dari BKT.

“UKT ini juga berdasarkan level ekonomi. Jika ekonominya rendah tidak mungkin terkena UKT tinggi, jika ada, kami pasti akan membantu,” ucap dia.

Sementara itu, Universitas Brawijaya (UB) Malang juga menetapkan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru program sarjana (S1), sarjana terapan (D4), dan diploma 3 (D3). Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan rektor UB Nomor 37 Tahun 2024.

Pada tahun lalu, biaya UKT jalur SNBP dibagi VI golongan dengan biaya terendah Rp 500.000 hingga Rp 23.450.000. Pada tahun ini dibagi menjadi XII golongan, yang tertinggi Rp 33,5 juta dan yang terendah Rp 500 ribu.

Perbincangan tentang tingginya biaya UKT di Universitas Brawijaya viral di sosial media. Mahasiswa UB meramaikan tagar #turunkanUKTUB sebagai bentuk protes dari kuputusan yang memberatkan para mahasiswa. Tagar ini sudah digaungkan pada Selasa (14/5/2024) malam dan ketidakpuasan ini berakhir dengan unjuk rasa mahasiswa di hari yang sama.

Jumlah UKT Jalur SNBP UB 2024 mengutip Peraturan Rektor UB tentang biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dijelaskan lewat laman resmi selma.ub.ac.id, terdapat 12 macam golongan UKT mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Namun, ada perbedaan UKT tiap program studi baik diploma hingga strata satu.

Untuk Biaya kuliah UB sendiri dimulau dari Golongan 1 seluruhnya sebesar Rp 500.000, Golongan 2 sebesar Rp 1 juta, dan Golongan 3 terendah sebesar Rp 1.336.000 dan tertinggi Rp 5.600.000. Lalu pada Golongan 4 paling rendah Rp 2.400.000 dan tertinggi Rp 8.000.000. PadaGolongan 5 terendah Rp 2.800.000 dan tertinggi Rp 11.000.000. Golongan 6 terendah Rp 3.500.000 dan tertinggi Rp 13.500.000.

Golongan 7 terendah Rp 4.200.000 dan tertinggi Rp 17.000.000. Kemudian untuk Golongan 8 paling rendah Rp 4.800.000 dan tertinggi Rp 21.000.000. Golongan 9 terendah Rp 5.344.000 tertinggi Rp 23.617.000. Golongan 10 terendah Rp 6.500.000 tertinggi Rp 27.000.000, Golongan 11 terendah Rp 7.700.000 tertinggi Rp 31.000.000. Terakhir Golongan 12 terendah Rp 7.885.000 dan tertinggi 33.739.000. (san/luq/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x