x

Aniaya Mantan Istri, Pria Asal Banyuwangi Masuk Bui

2 minutes reading
Wednesday, 15 Feb 2023 00:49 1 108 detektif_jatim

BANYUWANGI, DETEKTIF Jatim – Edi Purwanto (47) warga Dusun Sukomukti, RT 02 RW 05, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, diduga aniaya mantan istri dan pengerusakan barang milik korban, berujung masuk hotel prodeo.

Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono, mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada
Rabu (25/1/2023) siang. Korbanya adalah bekas istrinya bernama Sri Astutik (42) warga Dusun Sukomukti, RT 01 RW 01, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo.

“Menurut keterangan saksi, awal mula kejadian penganiayaan terjadi pada hari Rabu (25/1/2023) siang. Di rumah kakak korban bernama Indah Kurniati (49) warga Dusun Sukomukti, RT 02 RW 05, Desa Sukorejo, kecamatan Bangorejo,” kata AKP Mujiono kepada blok-a.com, Senin (30/1/2023) siang.

“Awalnya terjadi percekcokan hingga terjadi penganiayaan,” imbuhnya.

Menurut AKP Mujiono, pertengkaran disebabkan korban mengambil baju di rumah pelaku penganiayaan tanpa seizin pelaku.

Sambung Kapolsek Bangorejo, pelaku langsung melakukan pemukulan dan membanting handphone milik korban hingga rusak.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di pipi kiri dan HP korban menjadi rusak, selanjutnya korban dan saksi melapor ke polsek Bangorejo, dengan membawa bukti hasil visum dari Dokter dan HP nya yang rusak,” terangnya.

Baca Juga : Sinode GPT, BPW V (BPD I,II,III) Mengadakan Ibadah San Perayaan Natal Berpusat Di Banyuwangi.

Dari laporan korban tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan.

“Pelaku sudah kita amankan, dan langsung menjebloskan ke rumah tahanan Polsek Bangorejo untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara, Terduga pelaku penganiayaan, Edi Purwanto masih belum bisa dikonfirmasi, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

Sumber: blok-a.com

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x