x

Minta Partisipasi Bendera, Bupati Surati Parpol se-Pamekasan

waktu baca 1 menit
Minggu, 16 Agu 2026 07:46 25 Jurnalis

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengirimkan surat pada 11 Partai Politik (Parpol) se-Pamekasan untuk berpartisipasi bendera merah putih.

Surat bernomor 200.1.1/439/432.404/2026 sampai di sejumlah kantor Parpol Pamekasan pada, Kamis (13/8/2026).

Dalam surat ini juga tertera, tidak hanya Parpol yang diminta berpartisipasi, melainkan juga 13 Perusahaan Swasta, dan 13 Perbankan.

Disebutkan pula, jumlah partisipasi bendera merah putih setiap instansi sebanyak 50 buah.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan, kegiatan ini mengacu pada surat Kemendagri nomor 400.10.1.1./5191/SJ tentang gerakan pembagian bendera merah putih tanggal 10 Juli 2026.

“Maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan menyelenggarakan suatu kegiatan yang menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia berupa pengumpulan dan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat,” tutur Kiai Kholil dalam surat tersebut.

Tambah Kiai Kholil, dalam surat tersebut, gerakan pembagian bendera merah putih Tahun 2026, dengan pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

“Masing-masing perbankan, Parpol dan pimpinan perusahaan swasta untuk mengumpulkan bendera merah putih ukuran 90 x 120 cm sebagaimana daftar terlampir dan diserahkan kepada Bakesbangpol Jalan KH. Agus Salim Nomor 44 Pamekasan mulai tanggal 5 sampai 15 Agustus 2026,” terangnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x