
Foto: suasana saat paripurna P-APBD Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, detektifjatim.com – DPRD Kabupaten Pamekasan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan permintaan persetujuan anggota DPRD, Rabu (30/9/2026).
Setelah disetujui DPRD, dokumen kesepakatan tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, pihaknya menargetkan proses evaluasi di tingkat provinsi dapat selesai sebelum batas waktu maksimal 15 hari.
“Surat kesepakatan ini segera ditandatangani untuk dikirimkan ke Gubernur besok. Proses evaluasi di tingkat provinsi biasanya memakan waktu maksimal 15 hari. Kita usahakan sebelum 15 hari sudah turun agar pelaksanaan P-APBD dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat,” kata Ali Masykur seusai rapat paripurna.
Menurut Ali, perubahan anggaran dalam P-APBD 2026 tidak terlalu signifikan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta sejumlah program yang menjadi prioritas pemerintah.
Salah satu penyesuaian tersebut berkaitan dengan pengadaan tanah untuk mendukung program Sekolah Rakyat.
Ali menyebut, keterbatasan kapasitas fiskal membuat anggaran pengadaan tanah tersebut harus dilakukan secara bertahap.
“Perubahannya disesuaikan dengan kemampuan daerah, seperti efisiensi anggaran pengadaan tanah Sekolah Rakyat sekitar Rp2 miliar. Sisanya nanti akan dicicil pada APBD Murni,” ujarnya.
Selain efisiensi anggaran, DPRD Pamekasan juga menyoroti persoalan validitas data penerima bantuan. Menurut Ali, akurasi data menjadi salah satu faktor penting agar program pemerintah tidak salah sasaran.
DPRD mendorong adanya sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pusat Statistik untuk melakukan pembenahan dan sinkronisasi data.
“Masalah utama yang menjadi kendala hari ini adalah akurasi data penerima bantuan. Kami mendorong sinergi antara Dinsos, Dispendukcapil, serta BPS untuk segera melakukan perbaikan data agar penyaluran program prioritas benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ali juga menyebut kondisi fiskal Kabupaten Pamekasan masih berada dalam kondisi sehat. Karena itu, perhatian pemerintah daerah selanjutnya diarahkan pada optimalisasi pelaksanaan program yang telah masuk dalam anggaran, mengingat tahun anggaran 2026 segera berakhir.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan pemerintah daerah akan melakukan percepatan pelaksanaan sejumlah program pada penghujung tahun.
“Percepatan itu dilakukan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat segera direalisasikan sesuai perencanaan,” pungkasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar