x

DPRD Kaji Raperda Desa, Nasib Pilkades Pamekasan 2027 Buram

waktu baca 1 menit
Rabu, 19 Agu 2026 19:18 29 Jurnalis

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pamekasan masih belum menemui kepastian.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih menunggu hasil akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman usai DPRD Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bersama anggota DPRD Pamekasan, Rabu (19/08/26) kemarin.

Kiai Kholilurrahman mengatakan, Pilkades berpeluang digelar pada 2027. Namun, rencana tersebut masih belum menjadi keputusan final. Jika dilaksanakan, Pilkades diperkirakan hanya akan digelar di sekitar 10 hingga 15 desa.

“Insyaallah Tahun 2027 pelaksanaan Pilkades, tapi hanya sekitar 10 hingga 15 desa, itupun masih belum kita putuskan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu keputusan akhir terkait pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di DPRD Pamekasan. Setelah regulasi tersebut disepakati, Pemkab akan menyiapkan seluruh kebutuhan untuk pelaksanaannya, termasuk anggaran.

“Setelah pembahasan Raperda penyelenggaraan pemerintahan desa sudah ada keputusan akhir, apapun itu, maka pemerintah daerah harus siap, termasuk kebutuhan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, pembahasan Raperda akan dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Setelah penyampaian nota penjelasan dari Bupati, DPRD akan memasuki agenda penyampaian tanggapan dari masing-masing fraksi.

“Langkah selanjutnya akan dilanjutkan tanggapan fraksi-fraksi,” tandasnya. (udi/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x