x

DKPP Pamekasan Tentukan Harga Tembakau 2026, Petani: Lebih Mahal Sumenep

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Agu 2026 14:26 65 Jurnalis

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Hamsidin (46) salah satu petani asal Kecamatan Palengaan menyayangkan harga tembakau Pamekasan yang masih dibawah Kabupaten Sumenep.

“Saya kira harusnya lebih tinggi, dengan sejumlah pertimbangan, apalagi Pamekasan banyak pabrikan,” katanya, Jumat (14/8/2026).

Kata Hamsidin, jika dibandingkan dengan Tahun 2025, harusnya harga tembakau Pamekasan tahun ini naik.

“Harga pupuk naik. Cuaca tahun ini bagus, kualitas pasti bagus, harga yang ditentukan masih rugi bagi petani,” tambahnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan DKPP akhirnya menentukan harga tembakau atau Biaya Pokok Produksi (BPP) 2026.

Harga tersebut disampaikan, saat sosialiasi dengan stakeholder di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Kamis (13/8/2026).

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyampaikan, BPP ini menjadi refrensi gudang untuk membeli tembakau petani.

Kata Kiai Kholil, sosialiasi harga tembakau 2026 ini memang terlambat untuk diumumkan pada masyarakat dikarenakan sejumlah kendala.

“BPP tahun ini memang agak terlambat,” paparnya.

Kiai Kholil menambahkan, BPP Pamekasan pada tahun 2026 ini naik sebesar enam persen dibandingkan tahun 2025.

“Sawah Rp52,415/kg, tegal Rp55,722/kg, dan gunung Rp66,547/kg. Alhamdulillah saat ini dibandingkan tahun 2025 naik enam persen,” terangnya.

Disaat yang sama, Plt Kepala DKPP Pamekasan, Almara Sugandi menyampaikan, ketentuan harga tersebut setelah melakukan tiga kali pertemuan dengan pabrikan dan stakeholder terkait.

“Jadi ini pertemuan terakhir, usai dua kali sebelumnya kami melakukan pertemuan berkaitan dengan harga ini,” tuturnya.

Almara mengatakan, harga tersebut telah dikaji sedemikian rupa agar tidak merugikan kepada petani tembakau.

“Untuk menentukan harga ini, kami kami sudah melakukan sejumlah kajian,” terangnya.

Sekadar diketahui, harga tembakau di Kabupaten Sumenep, gunung Rp69.489/kg, tegal Rp64.765/kg, dan sawah Rp48.533/kg. (azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x