
Foto: BPP Pamekasan 2026 (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akhirnya mengeluarkan harga tembakau atau Biaya Pokok Produksi (BPP) 2026.
Harga tersebut disampaikan, saat sosialiasi dengan stakeholder di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Kamis (13/8/2026).
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyampaikan, BPP ini menjadi refrensi gudang untuk membeli tembakau petani.
“BPP menjadi refrensi proses transaksi antara penjual dan pembeli,” katanya.
Kata Kiai Kholil, sosialiasi harga tembakau 2026 ini memang “agak” terlambat untuk diumumkan pada masyarakat dikarenakan sejumlah kendala.
“BPP tahun ini memang agak terlambat,” paparnya.
Kiai Kholil menambahkan, BPP Pamekasan pada tahun 2026 ini naik sebesar enam persen dibandingkan tahun 2025.
“Sawah Rp52,415/kg, tegal Rp55,722/kg, dan gunung Rp66,547/kg. Alhamdulillah saat ini dibandingkan tahun 2025 naik enam persen,” terangnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2025, harga tembakau Pamekasan atau yang dikenal Biaya Pokok Produksi (BPP) yaitu, tembakau sawah: Rp 47.685/kg, tembakau tegal: Rp 53.533/kg, tembakau gunung: Rp 64.000/kg. (azm/ady).

Tidak ada komentar