PAMEKASAN, detektifjatim.com – Polemik survei migas di perairan utara Kabupaten Pamekasan terus bergulir. Nelayan Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, ditaksir mengalami kerugian hingga Rp2,47 miliar akibat kerusakan alat momoi dan cantrang mereka.
Berdasarkan data yang dihimpun, kerugian tersebut berasal dari 354 unit alat tangkap, terdiri dari 352 jaring momoi dan 2 unit cantrang milik 12 nelayan. Setiap unit alat tangkap ditaksir memerlukan biaya produksi sekitar Rp7 juta.
Salah satu nelayan asal Desa Tamberu, Muslihon, mengungkapkan dalam biaya pembuatan satu unit jaring momoi atau cantrang mencapai Rp7juta.
“Satu alat tangkap atau jaring ikan yang rusak, ongkosnya bisa habis Rp7 juta ke atas. Kalau dikalikan 354 unit, kerugian kami bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ujarnya, Senin (19/05/2025).
Tokoh masyarakat nelayan Tamberu, Hariyadi membenarkan ungkapan para nelayan terkait kerugian itu. Menurutnya dari keseluruhan yang dirusak itu bisa sampai miliaran rupiah.
“Iya kurang lebihnya segitu dek, bahkan bisa miliaran rupiah dari semua nelayan,” ungkapnya saat dikonfirmasi kembali melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (25/05/2025).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan akan meninjau lebih lanjut persoalan itu.
“Nanti kita pelajari dulu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi (luq/ady).
No Comments