SUMENEP, detektifjatim.com– Tiga jemaah haji asal Sumenep yang tergabung dalam Rombongan 1 Kloter 77 Embarkasi Surabaya dikabarkan mengalami persoalan akomodasi saat berada di Madinah, Arab Saudi.
Ketiga jemaah tersebut masing-masing Hj Hanifa, warga Jalan Diponegoro, Desa Pandian, Hj Busiyah, warga Jalan KH Mansyur, Desa Pabian, serta Imraniyah, warga Jalan Berlian, Desa Bangselok.
Salah seorang jemaah haji Kloter 77 berinisial LB mengungkapkan, ketiga jemaah tersebut sempat tidak mendapatkan kamar hotel sebagaimana rombongan lainnya saat tiba di Madinah.
Karena tidak memperoleh kamar, kata LB, ketiganya kemudian diarahkan untuk menempati hotel lain yang berbeda dengan lokasi penginapan rombongan asal Sumenep. Kondisi itu membuat mereka terpisah dari rombongan dan harus menyesuaikan diri di tempat yang baru.
“Awalnya mereka tidak kebagian kamar hotel. Akhirnya dipindahkan ke hotel lain sehingga terpisah dari rombongan,” ujar LB.
Situasi tersebut, lanjut LB, menimbulkan kekecewaan bagi ketiga jemaah yang mayoritas merupakan lanjut usia (lansia) dan dalam kondisi kesehatan yang kurang prima.
LB menyebut tidak hanya persoalan penginapan, pelayanan kesehatan juga dikeluhkan jemaah. Menurut LB, saat ini kondisi kesehatan jemaah menurun, dokter yang bertugas tidak bersedia mendatangi kamar pasien sehingga jemaah harus mendatangi ruang pemeriksaan sendiri.
“Ketika sampai di ruang dokter, justru disampaikan bahwa obat yang dibutuhkan tidak tersedia,” katanya.
LB menilai kejadian tersebut menunjukkan masih kurangnya perhatian dan pendampingan dari petugas penyelenggara ibadah haji, khususnya petugas Daerah Kerja (Daker) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), terhadap jemaah yang membutuhkan perhatian khusus.
LB berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memberikan penanganan yang lebih optimal, terutama kepada jemaah lanjut usia yang memiliki keterbatasan fisik dan rentan mengalami gangguan kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Ketua Rombongan 1 Kloter 77, H. Miskun Legiyono mengklaim kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.
Dia menegaskan, mekanisme penempatan hotel dan pembagian kamar jemaah haji selama berada di Arab Saudi merupakan kewenangan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pusat, bukan ditentukan oleh panitia daerah maupun ketua rombongan.
“Penempatan hotel dan pembagian kamar jemaah bukan kewenangan panitia Kabupaten Sumenep maupun ketua rombongan. Semua sudah diatur oleh panitia pusat sesuai sistem yang berlaku,” ujar H. Miskun, Sabtu (13/6/2026).
Miskun menjelaskan, dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, seluruh data jemaah telah terintegrasi dalam sistem yang dikelola oleh pemerintah pusat dan otoritas haji di Arab Saudi. Karena itu, proses penempatan kamar dilakukan berdasarkan data yang sudah tersusun sebelumnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan teknis yang menyebabkan ketiga jemaah tersebut tidak langsung menempati kamar hotel bersama rombongan lainnya. Namun ia memastikan persoalan tersebut bukan karena kelalaian panitia daerah.
“Saya sendiri tidak mengetahui secara detail bagaimana proses penentuan hotel itu dilakukan oleh panitia pusat. Yang jelas tidak ada koordinasi khusus kepada kami terkait penempatan tersebut. Kami hanya menerima hasil penempatan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kondisi yang dialami ketiga jemaah tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai terlantar sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat. Sebab, seluruh jemaah tetap berada dalam pengawasan petugas haji dan mendapatkan pendampingan hingga memperoleh tempat menginap yang telah disediakan.
“Kalau disebut terlantar tentu tidak tepat. Mereka tetap berada dalam pengawasan petugas haji. Memang ada persoalan penempatan kamar yang membutuhkan penyesuaian, tetapi semuanya dapat ditangani oleh petugas yang berwenang,” jelasnya.
Menurut Miskun, selama pelaksanaan ibadah haji, penyesuaian data dan penempatan jemaah kerap terjadi mengingat jumlah jemaah Indonesia
Dibaca : 2,050
Tidak ada komentar