x

Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Kajari Bangkalan: Penyalahgunaan Narkoba Lebih Dominan

2 minutes reading
Wednesday, 21 May 2025 10:45 171 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) selama tahun 2025 ini.

Sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, pakaian, handphone hingga narkotika jenis sabu dimusnahkan pada pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman kantor Kejari Bangkalan.

Barang bukti tersebut diperoleh dari 95 perkara yang telah diputus sepanjang tahun 2025 ini. Dari 95 perkara tersebut, kasus penyalahgunaan narkoba mendominasi dengan 34 perkara dengan barang bukti berupa sabu seberat 1.020.27 gram sabu.

“Jadi selama kurun waktu 4 bulan itu ada 95 perkara yang sudah ingkrah dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejari Bangkalan, Suhartono saat diwawancarai, Rabu (21/05/2025).

Suhartono menambahkan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan, selain untuk mengurangi jumlah barang bukti di tempat penyimpanan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti khususnya barang bukti narkoba.

“Karena barang bukti narkoba itu sangat rentan sekali untuk disimpangkan atau selewengkan terutama kepada jaksanya atau petugas yang melakukan penyimpanan,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Bangkalan mendominasi dibanding perkara tindak pidana lainnya. Dengan demikian, masih perlu adanya kerja sama yang baik antar elemen masyarakat dengan pemerintahan untuk bisa menurunkan penyimpangan narkotika.

“Karena di tempat kita, khususnya di wilayah Kabupaten Bangkalan, penyimpangan terhadap penyalahgunaan narkotika sangat tinggi, masih sangat tinggi,” ucapnya (san/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x