
Foto: Mapolres Pamekasan (dok/ist). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Meski telah diperiksa pada Jumat (5/6/2026) lalu, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif berpeluang kembali diperiksa penyidik, Kamis (11/6/2026).
Pemeriksaan kedua ini tindak lanjut dari empat poin laporan yang belum sepenuhnya ditanyakan oleh penyidik Polres Pamekasan.
”Karena proses penyidikan ini bersifat dinamis, saat ini tim dari Satreskrim tengah bekerja untuk mendapatkan fakta dari seluruh keterangan yang ada dilapangan,” ungkap Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama.
IPDA Evan mengatakan, proses penanganan Dumas tersebut akan dilakukan secara profesional. Bahkan, jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi atau bukti yang mengarah pada praktik suap dan bentuk penyalahgunaan lainnya, kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kata IPDA Evan, Polres juga membuka peluang untuk kembali memanggil Korwil BGN Pamekasan Hariyanto apabila terdapat data, keterangan, atau temuan baru yang perlu didalami.
”Iya, pasti yang terlapor akan di panggil lagi,” tegasnya.
IPDA Yoni mengatakan, belum diketahui pasti waktu pemeriksaan kedua tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kedua ini penting agar seluruh substansi laporan dapat ditelusuri secara menyeluruh.
“Menunggu info dari penyidik ya,” terangnya.
Kata IPDA Evan, dalam pemeriksaan pertama, penyidik mengajukan 31 pertanyaan pada Korwil BGN Pamekasan.
”Seluruh keterangan yang disampaikan oleh saudara H juga sudah dituangkan secara resmi ke dalam berita acara klarifikasi,” tukasnya.
Diketahui, empat poin aduan aktivis pada Korwil yaitu dugaan penerimaan upeti, rangkap jabatan, dapur MBG beroperasi tanpa instalasi pembuangan air limbah (IPAL), hingga dugaan pungutan liar dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG.
Dari empat poin ini, sejumlah poin lain dalam dumas, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) dan suap dalam proses operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dal hal ini belum menjadi materi pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto ketika berupaya dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan. (azm/ady).

Tidak ada komentar