Sampang,Detektifjatim.com, Satuan Pamong Praja Sampang melakukan razia rokok ilegal dibeberapa kecamatan yang ada di kabupaten sampang, dan sebanyak 24 merk yang di amankan dengan total 29.520 batang rokok tanpa pita cukai. Kamis(2/11/2023).
Tapi sangat disayangkan oleh aktivis sampang, Mohammad Arifin yang akrab di sapa Mad Solar bahwa menurutnya rokok tersebut yakni 24 merk yang di amankan satpol pp sampang merupakan rokok dari luar sampang.
” ia kemarin satpoll pp melakukan razia di beberapa pasar dan toko dibeberapa kecamatan tapi semua rokok itu dari luar kabupaten sampang” terangnya.
” dan itu, gudang rokoknya tetangga kok dengan kantor beacukai madura satu kabupaten” tegasnya.
Mad solar berharap beacukai harus berani untuk membasmi karena itu merugikan negara.
Adapun rokok ilegal itu yang dipasarkan merupakan rokok asal pamekasan dan sumenep. Dan seharusnya peredaran rokok ilegal yang meraja lela di setiap pemasarannya beacukai madura yang berkantor di pamekasan harus beraksi dan tuntaskan semua yang melanggar hukum biar tidak merugikan negara. Tambahnya.
Ditempat terpisah, inisial, SM salah satu konsumen rokok ilegal mengakui bahwa rokok yang biasa ia beli dari pengecer rata- rata dari kabupaten pamekasan. (Chay)
Gelar Operasi Rokok Ilegal, Satpol-PP Bangkalan Sita Rokok Tanpa Pita Cukai
Satpol PP Pamekasan Sosialisasi ke 13 Kecamatan Untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Antisipasi Penyebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi
No Comments