x

PC PMII Datangi Pemkab Desak Cabut Perizinan Distributor

2 minutes reading
Thursday, 11 Jan 2024 13:39 0 63 detektif_jatim

Pamekasan, Detektijatim.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan mendatangi Pemkab setempat. Hal itu bertujuan untuk melakukan audiensi

dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II, Kamis (11/01/2024).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh badan terkait, diantaranya. Tujuh distributor, ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag) Dinas Ketahanan Pangan dan Perekonomian (DKPP).

Sementara itu Komisi II berkomitmen bahwa Jika distributor, kios dan Ketua Kelompok Tani (Kapoktan) mengatakan, pihaknya meminta terhadap ketua KP3 agar mengambil keputusan yang tegas jika memang benar adanya penyaluran pupuk bersubsidi melenceng.

“Bagi distributor kios dan Kapoktan yang menyimpang dan bermasalah itu akan siap mencabut surat izinnya,” Ujar Ismail dengan tegas.

Ketua umum PC PMII Pamekasan Humaidi menyampaikan, pengiriman distributor tidak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sistem pendistribusian harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada pengawasan dari KP3 dan dari dinas pertanian sehingga ini terjadi dari penunjuan kios yang lemah,” ungkapnya.

Hal, itu, di benarkan melalui ungkapan Kabag Prekonomian Bahtiar, bahwa memang pupuk subsidi harganya diatas HET, tidak ada bener di depan kios, tidak ada nota resmi tebusan.

“Dari survei yang kami lakukan memang HET di atas rata-rata, tidak ada bener pupuk bersubsidi, satu Desa dua Kios dan jarak dari Kapoktan jauh, tak tau tentang admistrasi pengambilan pupuk, dan tidak memberikan nota resmi tebusan,”

Sementara itu Plt Dinas Pertanian Nolo Garjito mengatakan, tidak adanya bukti RDKK dari distributor ke kios. Dan sudah mengajukan untuk Urea 27 ribu ton, NPK 18ribu ton.

“Kami sudah mengajukan Urea 27ribu ton. NPK 18ribu ton namun 3ribu ton tidak bisa di tebus terkenda KTP. NPK sesuai RDKK 18ribu ton. Harga semestinya untuk NPK per-saknya 115rb UREA 112.500,” jelasnya

Ketua KP3 Achmad Faisol menyatakan dan berjanji akan mengawal. pihaknya meminta saran karena masih baru menjabat, tidak nyampe 2 bulan. Dan juga menegaskan agar distributor tidak mengecewakan rakyat.

“Jika dari teman-teman PMII ingin melaporkan terkait pelanggan yang dilakukan distributor itu tidak masalah,” Tutupnya. (Luq).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x