x

MUI Pamekasan Desak Pencabutan Label Halal Pada Produk Israel

2 minutes reading
Tuesday, 14 Nov 2023 12:47 0 231 detektif_jatim

Pamekasan, detektifjatim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan mendesak MUI Pusat untuk menyuarakan pencabutan label halal terhadap produk – produk yang berafiliasi dengan Israel.

Desakan tersebut hasil pertemuan MUI se-Kecamatan Kabupaten Pamekasan di Kecamatan Batumarmar, Minggu (12/11) kemarin, yang kemudian disampaikan pada MUI Pamekasan.

Wakil Ketua I MUI Pamekasan Prof. Moh. Zahid
mengatakan bahwa MUI Pamekasan berencana mengirim surat kepada MUI Pusat untuk menyampaikan desakan pencabutan label halal tersebut.

“MUI Pamekasan setuju dengan permintaan itu. Namun hal ini harus melalui berbagai pertimbangan, surat itu tidak hanya semata-mata bersurat ke pemerintah. Kami paham, label halal itu diterbitkan karena memang bahan bahanya mulai dari proses pembuatan sampai barang jadi sudah halal,” ujarnya, Selasa (14/11/2023) pagi.

Dosen IAIN Madura tersebut, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Pamekasan untuk membantu saudara-saudara di Gaza dengan cara melemahkan ekonomi Israel.

“Kekuatan ekonomi bisa menjadi sebab kesombongan Israel, jika ekonomi lemah maka kemungkinan akan melemahkan militernya juga,” tegasnya.

Menurutnya, rencana dalam waktu dekat MUI Pamekasan akan segera mengeluarkan surat edaran dan akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan akan memasang spanduk penolakan produk Israel.

“Kami juga akan meminta pemerintah khususnya Kemenag untuk bersama ikut menyuarakan pembaikotan produk Pro-Israel,” tambahnya.

Moh. Zahid mengapresiasi sejumlah toko milik kia-kiai di Kecamatan Palengaan yang sudah mengosongkan produk Israel dari rak toko.

“Kabarnya sudah ada toko milik Kiai di Pamekasan yang sudah mengosongkan rak yang berisi produk Israel, karena kiai itu begitu pedulinya dengan Fatwa MUI Pusat,” pungkasnya. (Azm).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x