x

Miliki Mercon Rakitan, Lima Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

1 minutes reading
Sunday, 24 Mar 2024 15:48 0 86 detektif_jatim

Pamekasan, Detektifjatim.com – Jangka waktu satu hari, tim opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil ringkus lima pemuda lantaran miliki mercon rakitan dan bahan peledak, Minggu (24/3/2024).

Kelima pemuda yang diamankan beralamatkan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Namun, dengan alamat Desa yang berbeda.

Tersangka berinisial N, MH, M, berasal dari desa Trasak, Sedangkan H berasal dari desa Duko Timur Kecamatan Larangan. Kemudian, AT asal Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, empat terduga pelaku berinisial N, MH, M dan H diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan pada, Minggu (24/3/2024) jam 11:00 Wib.

“Mendapatkan informasi tentang seorang yang diduga membuat mercon racikan, kemudian dilakukan penggrebekan,” paparnya.

Sambung AKP Sri, untuk terduga berinisial AT diamankan pada, Minggu (24/3/2024) jam 14:30 Wib.

“Setelah berhasil diamankan terduga berikut beberapa barang bukti, bahan baku peledak dan selongsong mercon rakitan di bawa ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sekadar informasi tambahan, kelimanya diancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Azm).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x