JEMBER, Detektifjatim.com – Jumlah Daftar pemilih sementara (DPS) perempuan di Kabupaten Jember mendominasi. Hal itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, di Auditorium, Institut Teknologi Mandala (ITM) Jember pada, Rabu sore (05/04/2023).
Berdasarkan data dari DPS KPU Jember, untuk Pemilu 2024 Kabupaten Jember mencapai 1.985.725 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 981.709 pemilih laki-laki dan 1.004.014 pemilih perempuan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi menjelaskan data DPS saat ini adalah hasil rekapitulasi berjenjang.
“DPS ini hasil dari tingkat desa, kecamatan. Rekapitulasi tingkat provinsi akan dilakukan 12 April mendatang,” jelasnya.
Dalam Pleno tersebut PPK membacakan satu persatu hasil Coklit (pencocokan dan penelitian) pada tingkat kecamatan, yakni berapa jumlah pemilih Aktif, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah pemilih perbaikan dan jumlah pemilih potensial non KTP.
Data-data tersebut, dibuat lampiran nantinya akan diumumkan kepada publik. Salinan keputusan DPS selanjutnya akan diserahkan ke parpol peserta pemilu dan Staekholder.
“Ini tujuannya untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Nanti juga akan kita sampaikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) untuk mengecek kembali hasil coklit, yang sudah dituangkan dalam DPS,” jelas dia.
Hanafi juga menerangkan jumlah DPS Pemilu 2024, dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu kepala daerah (Pilkada) 2020 naik. Karena DPT pilkada kemarin sekitar 1,8 juta pemilih.
Ia menjelaskan jumlah DPS Pemilu 2024 tersebut kemungkinan juga berubah karena data itu akan diumumkan kepada publik, sehingga bisa saja ada masyarakat yang belum masuk dalam DPS atau tambahan pemilih pemula baru, mungkin ada masukan dari masyarakat.
Pada agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS tersebut, diikuti oleh Ketua PPK dan Divisi Data, Bawaslu Kabupaten, para steakholders, dan perwakilan partai Politik.
Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in mengungkapkan bahwa rapat pleno tersebut adalah sebuah proses berjenjang untuk merakapitulasi hasil dari proses pencoklitan dan penyusunan mulai dari tingkat PPS dan PPK dan dilaksanakan secara nasional serentak di seluruh Indonesia.
Muhammad Syai’in juga mengucapkan terimakasih pada seluruh penyelenggara mulai dari Pantarlih, PPS hingga PPK yang telah menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan sangat baik
“Kami menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan penyelenggara yang selama dua bulan ini telah menyelesaikan pemutakhiran data baik secara manual maupun di aplikasi E-Coklit 2 hari sebelum deadline yang di tetapkan KPU RI sehingga dapat diplenokan hari ini sesuai tahapan yang ditentukan oleh KPU” Kata Muhammad Syai’in. (*/rd)
Baca Juga : Polisi Periksa 20 Saksi Pembacokan Tiga Warga Bangkalan
No Comments