x

Warga Menolak, DLH Bangkalan Tetap Buang Sampah di Lahan Rencana Islamic Science Park

2 minutes reading
Thursday, 7 May 2026 15:49 16 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Polemik pengelolaan sampah di Kabupaten Bangkalan kian memanas. Di tengah kondisi darurat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan tetap membuang sampah ke lahan yang direncanakan sebagai kawasan Islamic Science Park di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, meski mendapat penolakan dari warga.

Setiap hari, sekitar 15 truk sampah diangkut dan dibuang ke lokasi tersebut. Minimnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang layak membuat penanganan sampah dilakukan secara darurat. Namun, langkah ini justru memicu keberatan karena dinilai tidak melalui persetujuan pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

Kepala Desa Sukolilo Barat, Muhammad Faiq, menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan terkait penggunaan lahan di Dusun Berek Lorong sebagai lokasi pembuangan sampah.

“Dalam musyawarah desa, tidak pernah ada keputusan yang menyetujui lahan kami dijadikan tempat pembuangan sampah. Warga justru menyampaikan keberatan karena khawatir dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujarnya, Rabu (06/05/2026).

Penolakan tersebut bahkan telah disampaikan secara resmi melalui surat bernomor 141/3/433/312.6/2026 tertanggal 6 Mei 2026. Dalam surat itu, pemerintah desa bersama masyarakat secara tegas menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Kami secara resmi menolak. Masyarakat tidak siap jika wilayah ini dijadikan tempat pembuangan, apalagi dampaknya langsung dirasakan warga,” tegas Faiq.

Ia juga menyoroti bahwa lahan tersebut bukan diperuntukkan bagi pembuangan sampah, melainkan masuk dalam rencana pengembangan kawasan strategis.

“Lahan ini sebelumnya dirancang untuk Islamic Science Park, bukan tempat sampah. Kalau dipaksakan, ini jelas merugikan masyarakat dan merusak rencana pengembangan wilayah,” tambahnya.

Di lapangan, tumpukan sampah mulai terlihat dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan. Kondisi ini memicu keresahan warga yang khawatir dampaknya akan semakin meluas jika pembuangan terus dilakukan.

Kebijakan DLH Bangkalan dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dalam tata kelola sampah. Pendekatan darurat dengan memanfaatkan lahan tanpa kesepakatan dianggap hanya memindahkan persoalan, bukan menyelesaikan akar masalah.

“Selain berpotensi merusak lingkungan, langkah tersebut juga berisiko memicu konflik sosial antara pemerintah dan masyarakat jika tidak segera ditangani secara transparan dan partisipatif,” katanya.

Kini, sorotan publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk segera menghadirkan solusi konkret. Mulai dari penyediaan TPA yang representatif hingga pembangunan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan dinilai mendesak untuk dilakukan.

“Jika tidak segera dibenahi, krisis sampah di Bangkalan dikhawatirkan berkembang menjadi krisis lingkungan sekaligus krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Achmad Siddik enggan memberikan tanggapan terkait adanya penolakan warga dengan alasan ingin fokus terhadap pengelolaan sampah.

“Nggak mas, kami fokus menangani persoalan sampah,” ucapnya singkat. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x