PAMEKASAN, detektifjatim.com – Gerakan Masyarakat Pamekasan (Gempa) menggelar aksi didepan Alfamidi, jalan Jokotole No.4, Barurambat Kota, Kec/Kab Pamekasan, Kamis (6/2/2025). Gempa melakukan aksi lantaran diduga tak mengantongi izin analisis dampak lalu lintas (andalalin).
Ketua Gempa sekaligus Koordinator Lapangan (korlap) Aksi, Abdus Salam menduga pendirian bangunan Alfamidi di Pamekasan tidak memiliki izin andalalin.
“Saya menduga mereka tidak memiliki izin andalalin. dan seharusnya mereka tidak boleh beroperasional sebelum izin itu keluar,” katanya.
Keterangan Abdus Salam, izin andalalin itu bisa diperoleh dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga dinas PUPR, serta Badan Lingkungan.
“Baru setelah andalalin ada, izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) bisa diperoleh juga. Kalau tidak ada andalalin jangan beroperasi, harus tutup paksa,” tegasnya.
Sementara itu, menemui masa aksi Ketua Keamanan Alfamidi Putu Sadia mengatakan, terkait permintaan masyarakat untuk menutup Alfamidi, pihaknya tidak dapat melakukan karena proses perizinan sedang berjalan.
“Alfamidi hanya menyiapkan barang-barang jajanan termasuk personil yang berjualan, selain dari pada itu diurus ijinnya,” paparnya.
Menurut Putu, pihaknya tidak dapat memastikan rentan waktu penyelesaian ijin pendirian bangunan Alfamidi, namun menurutnya akan segera disampaikan kepada dinas terkait.
“Saya tidak bisa memastikan kelengkapan administrasi akan selesai kapan, nanti akan disampaikan ke direktur, biar direktur segera menindaklanjuti ke dinas terkait,” tukasnya. (azm/ady).
No Comments