SUMENEP, detektifjatim.com – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Sumenep tahun 2021 sampai 2024 ditanggapi berbeda oleh Wakil Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Sumenep. Keduanya, berbeda sikap dengan memilih berhati-hati mengomentari SiLPA tinggi.
Wakil Bupati Sumenep Nyi Dewi Khalifah memilih tidak mengomentari tudingan SAKA Indonesia. Nyi Eva-sapaan akrabnya mengarahkan wartawan konfirmasi langsung ke Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
“Assalamu’alaikum silahkan bisa konfirmasi ke bapak bupati enggih dik,” pinta Politisi Hanura itu saat dikonfirmasi tingginya SiLPA 2021-2024, Jum’at (02/08/24)
Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sumenep KH Imam Hasyim mengaku belum bisa mengomentari soal tingginya SiLPA di kepemimpinan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah
“Nanti kalau sudah penyusunan visi dan misi. Begitu ya,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (03/08/24)
Sebelumnya, SAKA Indonesia Sumenep merilis tingginya SiLPA APBD Sumenep dari 2021 sampai 2024. Serapan anggaran 2021 Rp2.390.690.707.126,47 (Rp2,3 Triliun) atau 88,56% dari total APBD sebesar Rp2.699.540.796.984,00 (Rp2,6 Triliun).
Sedangkan pada tahun 2022 APBD Sumenep naik menjadi Rp2.752.723.076.208,00 (Rp2,7 Triliun, Red) tapi hanya terealisasi 85,90% atau sebesar Rp2.364.552.041.997,17 (Rp2,3 Triliun, Red) saja.
Kemudian pada tahun anggaran 2023 APBD Bumi Sumekar naik lagi menjadi Rp2.892.381.009.858,00 (Rp2,8 Triliun, Red) tapi tidak mampu menghabiskan anggaran yang sudah direncanakan. Pemkab hanya mampu merealisasi sebesar 89,80% atau Rp2.597.264.241.457,00 (Rp2,5 Triliun, Red).
Sedangkan per 22 Juli 2024 realisasi belanja daerah Kabupaten Sumenep hingga triwulan ke-2 hanya mencapai sebesar 43.56% atau Rp1.2 triliun dari anggaran APBD Sumenep sebesar Rp2.7 triliun.
“Artinya, potensi penurunan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Sumenep masih akan terjadi apabila kinerja dan serapan belanja daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep hanya stagnan saja,” paparnya.
Pria asal Kecamatan Sapeken itu menambahkan, dari penjelasan pos-pos pendapatan dan belanja dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat SiLPA sebesar Rp416.633.608.769,53 (Rp416 Miliar)
SiLPA 2022 itu, kata dia, terjadi kenaikan sebesar Rp4.630.133.746.81 (Rp4 Miliar) dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp412.003.475.022,72 atau naik 1,12%.
Sementara Tahun Anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp411.542.023.795,53. Terjadi penurunan sebesar Rp5.091.584.974.00 (Rp5 Miliar) atau 1,22% dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp416.633.608.769,53 (Rp416 Miliar).
Namun hal tersebut tidak terjadi secara signifikan yang menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak mempunyai inovasi dalam merealissasikan anggaran untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. Kegagalan menjalankan program Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) itu dinilai menjadi indikator Fauzi-Eva tidak layak menjadi pemimpin Sumenep (**/ady)
No Comments