x

Dugaan LPJ Janggal Porprov KONI Pamekasan, Haji Faruk: Itu Kepengurusan Lama

2 minutes reading
Monday, 27 Apr 2026 19:50 76 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Ketua KONI Pamekasan, Haji Faruk Ali merespons dugaan kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pamekasan pada Porprov Jatim IX yang sampai di meja kejaksaan.

Keterangan Haji Faruk Ali, pelaporan penggunaan anggaran Porprov itu bukan pada periodenya, melainkan periode sebelumnya.

“Saya sendiri ketua baru tidak tahu, kecuali melihat LPJ nya lansung. Jika saya tidak tahu bagaimana orang luar bisa tahu,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (27/4/2026) malam.

Kata Haji Faruk, LPJ yang dilaporkan itu tidak selesai dikerjakan. Oleh karenanya, apa yang menjadi dasar laporan ke kejaksaan.

“Kalau LPJ belum selesai lalu berdasarkan apa,” tambahnya.

Haji Faruk mencontohkan, pelaporan dana Porprov senilai Rp1.4 miliar, setelah diperiksa ternyata angkanya ditemukan hanya Rp900 juta lebih.

Kendatipun demikian, Kata Haji Faruk, ia telah dimintai keterangan pihak Kejari Pamekasan mengenai laporan tersebut.

“Itu kegiatan dari kepengurusan yang lama. Saya pengurus baru dimintai keterangan Kejari terkait dengan sejauh mana pengetahuan saya sebagai pengurus baru, saya tidak tahu,” tambahnya.

Haji Faruk menegaskan, kalau laporan tersebut memang benar adanya agar diproses oleh Kejari Pamekasan.

Menurutnya, ia sudah mengumpulkan pengurus lama dan baru, agar LPJ cepat diselesaikan karena diminta Inspektorat dan kejaksaan, agar lekas ada kejelasan.

“Kalau memang benar apa yang dilaporkan oleh pelapor ya silahkan, tetapi banyak tidak benarnya, karena belum selesai,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) lakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari Pamekasan, Senin (27/4/2026).

Aksi ini meminta kejelasan penanganan kasus. Pertama, kasus LPJ KONI Pamekasan. Kedua, Kasus Agen Pegadaian Pamekasan. Ketiga, kasus temuan BPK pengembalian pembangunan Gedung Perpus M Tabrani Pamekasan. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x