PAMEKASAN, detektifjatim.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjukkan ijazahnya ke publik.

Hal tersebut saat menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Pada saat persidangan, Jokowi hadir lalu menunjukkan ijazah mulai SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Persatuan Solidaritas Indonesia (PSI) Pamekasan, Khairur Rahman, mengatakan kehadiran Jokowi sebagai bentuk sikap kesatria.

“Kehadiran Jokowi hari ini ke PN, Jokowi menunjukkan kejentelannya dan tanggung jawab atas semua tuduhan-tuduhan bahwa ijazahnya palsu,” katanya, Kamis (5/11/2026).

Kata Khairur, tak hanya menunjukkan ijazah ke publik, Jokowi juga menceritakan history pendidikannya dalam persidangan.

Menurutnya, setelah menunjukkan ijazah tersebut, kini isu-isu ijazah palsu sudah terbantahkan.

“Jadi semua isu-isu kemarin terkait ijazah sekarang sudah terbantahkan dengan menunjukkan ijazahnya dan bahkan sampai ke historis dari pendidikan,” terangnya. (azm/ady).