PAMEKASAN, detektifjatim.com – Demi melayani masyarakat Pamekasan saat berobat, Pemkab menyewa “Rumah Singgah” di kota Surabaya seharga Rp74 juta.

Nominal tersebut berdasarkan paket RUP 67260478, yang berada dibawah Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan dengan menggunakan APBD 2026.

Pada keterangan RUP tersebut, luas rumah yang di sewa 12 x 10 meter, 12 x 10 meter.

Sementara, pelaksanaan kontrak berdasarkan RUP, disebutkan mulai Januari 2026 hingga Desember 2026.

Lokasi rumah singgah ini diketahui berlokasi di Jalan Rempelas Nomor 7, RT 5/RW 8, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, membenarkan biaya penyewaan rumah singgah tersebut.

Menurutnya, biaya sewa rumah singgah ini dalam kurun waktu 2 tahun.

“Ya, itu sewa rumah selama 2 tahun,” singkatnya, saat dikonfirmasi melalui whatsapp. (azm/ady).