PAMEKASAN, detektifjatim.com – Dugaan jual beli jabatan yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RJ kini memasuki babak baru.

RJ yang diketahui merupakan pegawai di Puskesmas Larangan Badung, Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Kini, Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai melakukan pemanggilan pada RJ untuk Klarifikasi atas dugaan kasus tersebut.

Namun, upaya pemanggilan tersebut belum membuahkan hasil. RJ diketahui tidak hadir saat dipanggil Dinkes pada, Selasa (3/11/2026).

Kepala Dinkes Pamekasan, Dr. Syaifuddin, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengaku masih menunggu kehadiran RJ untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang mencuat.

“Sampai saat ini yang bersangkutan belum hadir di Dinkes, saya masih menunggu,” ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan telah disampaikan secara resmi melalui Kepala Puskesmas Larangan Badung.

“Resmi disampaikan kepada yang bersangkutan melalui Kapus,” jelasnya.

Dinkes memastikan tidak akan berhenti pada pemanggilan pertama. RJ rencananya akan kembali dipanggil, meski jadwal pemeriksaan lanjutan belum ditentukan.

“Ya, akan dipanggil ulang,” tegas Syaifuddin.

Di tengah mencuatnya dugaan jual beli jabatan tersebut, Dinkes mengaku belum menerima laporan resmi. Informasi yang diterima sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan media.

“Tidak ada laporan ke Dinkes, hanya info melalui media,” pungkasnya.

Syaifuddin juga belum bersedia berspekulasi mengenai kemungkinan sanksi maupun dugaan pungutan liar (pungli) dalam persoalan tersebut. Ia menegaskan, penanganan lebih lanjut perlu menunggu pemeriksaan resmi.

“Saya tidak bisa berandai-andai,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan, memasrahkan kasus tersebut kepada dinas terkait.

Menurutnya, dugaan kasus tersebut dipastikan tidak ada terkecuali secara sembunyi-sembunyi.

“Tidak ada jual beli, kecuali sembunyi-sembunyi. Biar nanti ditangani oleh kepala dinasnya, Inspektorat, BKPSDM, nanti hasilnya baru mereka lapor ke saya,” tukasnya. (udi/ady).