

Penjaga Toko emas Sampoerna 3 saat melayani pelanggan (Dok. Moh Iksan) BANGKALAN, detektifjatim.com – Dugaan praktik peleburan emas ilegal di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Sejumlah toko emas di kawasan Pecinan, Bangkalan, dikabarkan didatangi petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Senin (19/10/2026).
Salah satu toko yang disebut-sebut didatangi petugas adalah Toko Emas Sampoerna 3 yang berada di kawasan Pecinan, Bangkalan. Namun, informasi mengenai kedatangan aparat tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dari pihak kepolisian.
Kabar itu disampaikan seorang warga berinisial HB. Menurut dia, kedatangan petugas diduga berkaitan dengan penanganan kasus peleburan emas ilegal yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Tidak hanya mendatangi satu toko emas. Ada sejumlah toko lain yang juga dikabarkan didatangi aparat karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut,” ujar HB, Selasa (20/10/2026).
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan penanganan dugaan peleburan emas ilegal di Bangkalan, termasuk apakah kedatangan petugas ke sejumlah toko emas benar-benar berkaitan dengan perkara tersebut.
Untuk menelusuri kebenaran informasi itu, media ini mencoba meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak, mulai dari kepolisian di tingkat kabupaten hingga Polda Jatim.
Konfirmasi pertama disampaikan kepada Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama. Namun, Agung mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kabar kedatangan anggota Polda Jatim ke sejumlah toko emas di Bangkalan.
Upaya penelusuran informasi juga dilakukan melalui pihak Intelijen dan Keamanan (Intelkam). Meski demikian, belum ada keterangan yang dapat memastikan apakah kegiatan tersebut benar terjadi dan berkaitan dengan dugaan peleburan emas ilegal.
Media ini kemudian mendatangi langsung Toko Emas Sampoerna 3 untuk meminta penjelasan mengenai kabar kedatangan petugas pada Senin lalu.
Salah seorang karyawan yang ditemui mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut. Alasannya, pada hari yang dimaksud, dirinya tidak masuk kerja.
Saat dimintai kontak pihak yang bertanggung jawab di toko tersebut, karyawan itu memberikan nomor telepon seseorang bernama Ema yang disebut dapat dihubungi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Namun, upaya menghubungi Ema melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Konfirmasi juga telah diupayakan kepada Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Media ini meminta penjelasan mengenai kebenaran informasi kedatangan anggota Polda Jatim ke sejumlah toko emas di Bangkalan, sekaligus kemungkinan keterkaitannya dengan penanganan dugaan peleburan emas ilegal.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima dari pihak Polda Jatim.
Belum adanya konfirmasi resmi membuat informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Begitu pula dugaan keterkaitan sejumlah toko emas dengan perkara peleburan emas ilegal yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kepastian mengenai aktivitas petugas di lapangan penting untuk menjelaskan apakah kedatangan aparat tersebut merupakan bagian dari penyelidikan, kegiatan kepolisian lainnya, atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Media ini masih membuka ruang klarifikasi bagi Polda Jatim, Polres Bangkalan, pihak Toko Emas Sampoerna 3, serta pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut demi memastikan pemberitaan yang akurat dan berimbang. (*)

Tidak ada komentar