
Foto: Gubernur menyerahkan 250 Dum Aspal ke Sekda Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan delapan kategori Bantuan Sosial (Bansos), di Gedung Bakorwil IV Pamekasan, Minggu (8/2/2026) siang.
Dari kedelapan Bansos pada kegiatan ‘Sapa Bansos Amaliyah Ramadan 1447′ Gubernur Jatim ini, terdiri Bansos Program Pembinaan Jalan Kabupaten.
Sebanyak 250 drum aspal diberikan Gubernur Jatim pada Pemkab Pamekasan pada gelaran kegiatan tersebut.
Gubernur Khofifah menyampaikan, saat ini musim hujan berkepanjangan, sehingga masalah merata di Provinsi Jatim.
“Masyallah sekarang hujannya panjang kan,
hampir se-Jatim problemnya sama. Jadi ya hampir semua kabupaten mengajukan perbaikan jalan,” katanya.
Khofifah menjelaskan, saat ini anggaran di Pemprov Jatim terbatas, sehingga tidak bisa jika keseluruhan usulan perbaikan jalan diterima.
“Sampeyan tahu anggarannya pasti tidak cukup. Kalau jalan Pemprov, Pemprov akan melakukan proses perbaikan. Kalau jalan kabupaten, jalan desa, itu kan kabupaten,” jelasnya.
Kata Khofifah, atas keterbatasan anggaran ini Pemprov Jatim memberikan dukungan berapa aspal di tiap kabupaten/kota se-Jatim.
“Maka Pemprov hanya memberikan support aspal dimana-mana. Urunan lah rek, sharing,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman mengucapkan terimakasih atas sejumlah support yang diberikan Gubernur.
Menurutnya, saat ini ditengah keterbatasan anggaran kesehatan, Pemkab Pamekasan tetap berfokus melayani dengan mendahulukan masyarakat yang memiliki penyakit serius dan harus berobat.
“Fokus berikutnya rumah tidak layak huni dan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan,” terangnya.
Sekadar diketahui, delapan bantuan yang diserahkan Gubernur Jatim pada kegiatan tersebut, diantaranya;
1. Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)
2. Bantuan Program Pembinaan Jalan Kabupaten
3. Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
4. Bantuan Program Pemberdayaan BUM Des, Program Desa Berdaya, Program Jatim Puspa, dan Bantuan Keuangan Desa
5. Bantuan Sosial kepada Lansia (PKH Plus)
6. Zakat Produktif
7. Bantuan Operasional Pendamping PKH Plus
8. Tali Asih bagi TKSK dan Tagana. (azm/ady).
No Comments