
Foto: usai petugas melakukan pemadaman (dok/ist). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Sebuah rumah milik warga di Dusun Soloh Dajah, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan hangus terbakar pada Kamis (27/8/2026) malam.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan insiden tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB dan api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 20.00 WIB berkat kesigapan petugas gabungan dan warga setempat.
“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah tinggal di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu,” ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Kata IPDA Evan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. Usai melaksanakan sholat Maghrib, saksi mencium bau keras seperti kertas terbakar yang berasal dari dalam rumah korban, Rahmad Hidayatullah Razak (45).
“Tak lama kemudian, terdengar suara kaca pecah disusul kobaran api yang membesar dari dalam rumah. Saksi seketika berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api dan menghubungi pihak kepolisian serta pemadam kebakaran,” tambahnya.
Sambung IPDA Evan, dugaan sementara, penyebab kebakaran dipicu oleh aksi pemilik rumah sendiri yang memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ) dengan membakar barang-barang yang ada di dalam rumah.
IPDA Evan menambahkan, personel Kepolisian dari Polsek Pademawu dan Polres Pamekasan telah selesai melakukan olah TKP, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah berhasil diselamatkan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta,” jelasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar