x

Hummer-Surya Jaya yang Diamankan Bea Cukai Jateng DIY Tidak Terdaftar di PDKI KemenkumHAM

2 minutes reading
Saturday, 5 Jul 2025 08:30 179 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Penyelundupan dua rokok ilegal, merek Hummer dan Surya Jaya yang digagalkan Bea Cukai Jateng dan DIY terungkap data dan fakta. Dua merek yang diduga berasal dari Pamekasan itu diketahui tidak terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Berdasarkan penelusuran detektifjatim.com di PDKI Kemenkum HAM tidak ada merek ataupun perusahaan rokok yang terdaftar atas nama Hummer dan Surya Jaya. Pada rokok Hummer tersebut hanya tertera tulisan diproduksi oleh Indonesia Raya.

Berbeda halnya dengan rokok lainnya. Seperti Sol Ultimate, dalam PDKI Kemenkumham, rokok yang sama-sama berwarna merah tersebut jelas mencantumkan kode, nama pemilik bahkan alamat lengkap.

Seperti diketahui, upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal merek Hummer dan Surya Jaya berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY. Dalam operasi di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Rabu (2/7/2025), tim menemukan 2,4 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk boks.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan penindakan ini bermula dari laporan intelijen mengenai pengiriman rokok ilegal dari Jawa menuju Sumatra.

“Pemeriksaan di lokasi menemukan 120 karton rokok merek Surya Jaya dan 30 karton merek Hummer. Barang bukti diperkirakan senilai Rp3,56 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1,79 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai,” ujar Megah dikutip cnbc Indonesia

Dua sopir berinisial UJ dan AR diamankan untuk penyidikan. Para pelaku diduga melanggar Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda minimal dua kali lipat nilai cukai terutang.

Bea Cukai menegaskan komitmen untuk terus memantau jalur distribusi darat dan memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak persaingan usaha. (Azm/Ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x