
Foto: saat SPMP melakukan demo (dok/ist). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Kamis (17/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diikuti sekitar 15 orang dengan membawa sejumlah poster berisi kritik terhadap pengawasan peredaran pita cukai. Massa juga menggunakan mobil komando dan pengeras suara serta kendaraan roda dua.
Dalam aksinya, SPMP menyoroti dugaan adanya sejumlah perusahaan rokok yang melakukan penebusan dan jual beli pita cukai. Mereka menyebut PR Pagar Jaya, PR Pelita Jaya dan PR Hindun dalam tuntutannya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Moh. Rohim, mengatakan pihaknya mempertanyakan pengawasan Bea dan Cukai terhadap dugaan praktik jual beli pita cukai yang dinilai berpotensi merugikan negara.
“Kalau memang ada perusahaan yang melakukan jual beli pita cukai, kami meminta Bea Cukai tidak hanya diam. Harus ada pemeriksaan dan tindakan sesuai aturan,” kata Rohim.
Menurut dia, pengawasan terhadap industri hasil tembakau harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang diduga menjadi sumber peredaran rokok ilegal maupun penyalahgunaan pita cukai.
Massa juga mengkritik penindakan yang dinilai lebih sering menyasar pengiriman rokok ilegal. Mereka meminta aparat turut mengusut pihak-pihak yang diduga memproduksi atau memasok rokok ilegal.
Dalam aksi tersebut, SPMP membawa sejumlah poster bertuliskan antara lain “Jual Beli Pita Cukai Merugikan Negara”, “Tangkap Mafia Pita”, “Bekukan PR Nakal” dan “Cukai Sarang Maling”.
Menanggapi aspirasi massa aksi, perwakilan Bea Cukai Madura, Andru, mengatakan pihaknya telah menerima tuntutan yang disampaikan SPMP dan telah melakukan langkah pengawasan terhadap PR yang dimaksud.
Andru menjelaskan, PR yang menjadi perhatian massa aksi telah berada dalam tahap pembekuan maupun pembatasan sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan Bea Cukai.
“Atas tuntutan rekan-rekan sekalian, PR-PR yang dimaksud itu sudah dalam tahap pembekuan dan pembatasan. Jadi, nggak ada yang kita lewatkan, sudah kami lakukan pengawasan secara melekat,” ujar Andru. (azm/ady).

Tidak ada komentar