PAMEKASAN, detektifjatim.com – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman meresmikan Gedung baru Perpustakaan M Tabrani, di Jalan Jokotole, Barurambat Kota, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Senin (19/5/2025).
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengatakan, konstruksi pembangunan Perpustakaan tersebut untuk tiga lantai. Namun, saat ini hanya selesai pada pembangunan lantai satu dan dua.
“Saya berharap pasti ya, karena bagaimanapun konstruksi ini lantai tiga. Tetapi di buktikan dulu lantai satu dan dua itu hidup, sehingga nanti kita bisa melanjutkan ke lantai tiga,” kata Kiai Kholil.
Kiai Kholil menambahkan, dengan diresmikan Gedung Perpustakaan baru tersebut, nantinya diharapkan bisa meningkatkan literasi masyarakat Pamekasan.
“Saya harap kedepan ada sejumlah event yang diadakan Disperpusip untuk menarik pemuda dan masyarakat umum untuk ke Perpustakaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadisperpusip) Pamekasan Achmad Sjaifuddin menuturkan, pembangunan Gedung Perpustakaan ini berlansung selama dua tahap.
“Anggaran tahap satu 7,9 miliar, cuma putus kontrak karena pembangunannya selesai 60 persen, bayar dibawah itu. Kalau tahap dua ini 4,5 miliar tetapi alami penurunan 20 persen, menjadi 3,5 miliar,” tutur Sjaifuddin.
Keterangan Sjaifuddin, total anggaran tersebut hanya untuk pembangunan lantai satu dan dua. Sedangkan, pembangunan pada lantai tiga belum dianggarkan.
“Dua lantai, lantai tiga masih belum lah, nanti lah ya, kita bersyukur dulu lah,” tutur Sjaifuddin.
Sjaifuddin menargetkan, dengan diresmikan Gedung Perpustakaan baru ini, nantinya Disperpusip akan mengadakan sejumlah event untuk menarik pengunjung.
“Setiap bulannya harus ada event nanti kami akan kerja sama dengan Perpustakaan lain, dengan tujuan menarik minat baca dan pengunjung,” tutupnya
Untuk diketahui, pada 2023 lalu, angaran dari pembangunan gedung perpustakaan berasal dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar, tetapi setelah ditender munculah angka Rp7,9 miliar.
Kemudian progres dari pembangunan yang dilakukan mencapai 60,13 persen, pasca diputus kontrak, sehingga Pemkab hanya membayar Rp4,8 miliar.
Sementara tahap 2 senilai Rp 4,5 miliar tetapi alami penurunan 20 persen sehingga menjadi 3,5 miliar. Total dana yang dihabiskan dua lantai tersebut mencapai Rp 8,3 M (azm/ady).
No Comments