PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Dugaan pungutan liar (Pungli) pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura 2023 dibantah rektorat. Wakil Rektor III mengklaim pelaksanaan PBAK IAIN Madura 2023 sesuai aturan.
Warek III Mohammad Ali Al-Humaidi menyampaikan, pelaksanaan PBAK IAIN Madura 2023 sudah sesuai dengan ketentuan. Dia juga menjelaskan jika memang ada pelanggaran pihaknya selaku kemahasiswaan akan mempertemukannya dengan kepanitiaan.
“Jika ada problem baik internal maupun terkait PBAK nanti kami akan mempertemukan kepanitian untuk mengklarifikasi,” ujar Malhum-sapaan akrab saat audensi bersama pengurus SEMA-DEMA Institut
Sebelumnya, pengurus dewan eksekutif mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) diduga melakukan pungutan liar (pungli) pelaksanaan perkenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura.
Modusnya, mahasiswa baru diminta untuk membayar sejumlah uang kepada kakak damping (kadam) dengan mewajibkan membeli slayer terhadap pendamping.
Padahal, dalam pelaksanaan PBAK 2023 IAIN Madura melalui akun resminya mengeluarkan surat edaran Rektor nomor B.2787/In.08/08/2023. Isi surat edaran itu melarang adanya pemungutan liar dalam bentuk apapun. (luq/rd)
No Comments