PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamberu 2 mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk segera mengambil langkah tegas atas penyegelan sekolah yang masih berlangsung hingga Kamis (07/11/2024).
Penyegelan sekolah yang terjadi sejak Juli telah memasuki bulan keenam. Salah satu wali murid, Amelia Putri, menyampaikan harapannya agar Pemkab Pamekasan segera membuat keputusan yang jelas dan tegas terkait nasib sekolah tersebut.
“Kasihan anak-anak, Pak. Tolong sampaikan ke pemerintah agar kasus ini cepat selesai. Sekarang ada empat ruangan yang digunakan, dan itu adalah rumah warga,” ungkap Amelia.
Amelia, warga Dusun Karang Timur, Desa Tamberu, berharap agar sekolah dapat kembali beroperasi seperti biasa, terutama menjelang musim hujan.
“Kasihan anak-anak tidak punya tempat belajar yang layak. Kalau hujan, seperti kemarin, mereka basah kuyup, dan itu mengganggu proses pembelajaran,”
tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Mohamad Alwi, belum bisa memberikan tanggapan karena sedang berada di sebuah acara di Hotel Azana, seperti disampaikan oleh resepsionis Disdikbud.
“Ya mas, bapak ada acara di Hotel Azana, saya tidak tahu kapan selesai,” ujar Yayan, resepsionis Disdikbud.
Dihubungi melalui nomor yang biasa dipakai tidak ada tanggapan.
Mantan Kepala Desa Tamberu, Rusfandi, mengaku telah dimintai tolong oleh warga terkait penyegelan ini. Ia juga telah mengirim surat kepada Komisi III, Penjabat (Pj) Bupati, Kodim, dan Polres Pamekasan.
“Wali murid datang meminta tolong. Saya sudah bersurat ke Komisi III, Pj Bupati, Kodim, dan Polres. Semua pihak terkait sudah saya sampaikan melalui surat, termasuk fotokopi bukti-bukti terkait, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan,” ungkap Rusfandi.
Haryadi, yang juga menantu Kepala Desa Tamberu, mengkhawatirkan jika permasalahan ini tidak segera diatasi, dapat memicu reaksi yang tidak diinginkan dari warga atau wali murid, yang berpotensi berujung pada tindakan anarkis.
“Khwatirnya nanti ada tindakan yang tidak diinginkan, mas, jika kasus ini terus tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait,” pungkasnya. (luq/ady)
No Comments