Sumenep, Detektifjatim.com – Rekapitulasi penghitungan suara (Situngra) pemilu 2024 nyaris tuntas, Selasa (27/02/24). Situngra ditingkat Kabupaten Sumenep akan dimulai besok, Rabu (24/02/24) di Gedung Adi Poday.
Berdasarkan edaran yang diterima redaksi, tertera undangan kabupaten tertanggal 26 Februari. Bunyinya, undangan rapat Rekapitulasi penghitungan suara (situngra) ditingkat Kabupaten dengan nomor 86/pl.01.8-und/3529/2024.
Bunyi undangan sudah ditandatangani ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Rahbini. Undangan itu menyebar ke sejumlah WhatsApp grup (WaG)
Ketua KPU Sumenep Dr. Rahbini membenarkan rencana situngra di tingkat Kabupaten tersebut. Namun, tanggal pelaksanaan ditunda keesokan harinya. “Ditunda ke tanggal 29 mas. Tempt dan jam sama,” kata pria yang juga kiai muda di Gapura itu, Selasa (27/02/24).
Komisioner KPU lainnya Rofiqi Tanzil menjelaskan, penundaan dilakukan karena masih ada situngra ditingkat Kecamatan yang belum selesai. “Ditunda lusa lek tanggal 29. Karena banyak PPK belum selesai rekap,” ucapnya via WhatsApp (*/rd)
No Comments