PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Standar Operasional Prosedur (SOP) pencarian kecelakaan laut hanya tujuh hari. Seperti halnya yang terjadi pada proses pencarian pada anak buah kapal (ABK) KM Harapan Baru Jefrizal Firdausi yang jatuh pada Selasa (28/03/23).
Hingga Jum’at (31/03/23) pencarian ABK malang itu telah memasuki hari keempat. Tim gabungan yang terus melakukan pencarian belum juga menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Analis Muda Kebencanaan BPBD Pamekasan, Budi Cahyono menyampaikan, pada hari keempat ini ada tiga tim gabungan terdiri dari BPBD dan Basarnas yang dikerahkan untuk melakukan pencarian korban.
“Hari ini ada 3 tim, dari BPBD pamekasan berangkat dari Pantai Jumiang, Basarnas mamakai perahu RIB berangkat dari Pelabuhan Kalianget. Kemudian para ABK KM Harapan Baru yang sudah mulai kemarin berangkat,” paparnya pada Memontum, Jum’at (31/03/2023).
Budi menjelaskan, sesuai aturan yang ada, pencarian tersebut akan terus dilakukan sampai tujuh hari kedepan dengan melihat kondisi dan situasi yang ada. Menurut Budi, jika belum ditemukan maka akan dikordinasikan kembali dengan pihak terkait.
“SOP pencarian sesuai aturan 7 hari, jika situasi dan kondisi memungkinkan. Semoga lekas ditemukan,” pungkasnya. (Azm/rd).
No Comments