Pamekasan, Detektifjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan lakukan edukasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Edukasi ini dikemas dengan Jalan-jalan Sehat (JJS) bersama masyarakat untuk memperingati hari jadi Kabupaten Pamekasan ke-493. Guna mensukseskan sosialisasi ini, satpol PP Pamekasan menggandeng Bea Cukai kabupaten setempat.
Pagelaran JJS tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi peredaran produk rokok ilegal. Hal ini diungkapkan M. Yusuf selaku Kasatpol PP Pamekasan.
“Edukasi DBHCHT ini perlu dilakukan setiap momentum dan pengemasan sosialisasi dengan JJS sekaligus untuk mengajak masyarakat berpola hidup sehat,” seru Yusuf, Rabu (15/11/2023).
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura Halim mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan melalui JJS. Sekaligus pihaknya berkomitmen untuk menggempur peredaran rokok ilegal di bumi Gerbang Salam.
”Mari kita bersama-sama gempur peredaran rokok ilegal,sebab masyarakat mempunyai tanggung jawab pula untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini dengan tidak memproduksi rokok ilegal dan tidak memperjual belikan rokok ilegal serta tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” tandasnya.
Senada dengan ungkapan Halim, Masrukin selaku PJ Kabupaten Pamekasan, menyatakan pentingnya pita cukai dalam produk rokok.
“Bea Cukai memberikan bimbingan dan arahan supaya produk rokok di Pamekasan dapat dilengkapi dengan pita cukai untuk diperjualbelikan secara legal,” ungkapnya, (Luq).
Upaya Mengurangi Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Kebeberapa Pabrik
Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Barang Sitaan Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar
No Comments