x

PPS Desa Pangongsean Dilaporkan Ke Kejaksaan Terkait Pemotongan Dana Operasional KPPS

1 minutes reading
Thursday, 7 Mar 2024 13:43 0 183 detektif_jatim

Sampang, Detektifjatim.com – Puluhan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan ketua dari beberapa TPS desa Pangongsean mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Kamis (07/03/2024).

Mereka kompak melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, ke Kejaksaan Negeri Sampang. Laporan ini dipicu lantaran terkait anggaran dana operasional KPPS diduga ada pemotongan.

Moh. Toha ketua TPS 1 sekaligus pelapor menjelaskan bahwa Pemotongan dana operasional tersebut terjadi pada 8 TPS yang berada di desa Pangongsean Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

“Setiap TPS seharusnya menerima dana operasional sebesar Rp 4,4 juta, namun kami hanya menerima Rp 2 juta dan dan ada juga yang diberikan Rp 2,5 juta,” terang Moh. Toha.

Menurutnya, akibat adanya pemotongan biaya dana operasional TPS itu membuat pihaknya kurang maksimal dalam menggunakan anggaran saat hari pencoblosan karena harus menekan pengeluaran agar proses pemilu tetap berjalan baik.

Moh. Toha berharap pihak Kejaksaan Negeri Sampang untuk segera memproses laporannya, “kami harap segera diproses untuk tindak lanjut kedepannya dari kejaksaan Negeri Sampang”, tutupnya. (Chay)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x