Bangkalan, Detektifjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Bangkalan untuk pemilihan legislatif (pileg) pada pemilu tahun 2024 mendatang, Sabtu (04-11-2023).
Sebanyak 479 dari 576 yang mendaftar sebagai calon anggota DPRD Bangkalan yang dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon tetap. Jumlah tersebut dari 17 partai politik yang akan berkontestasi pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Divisi Penyelenggara KPU Bangkalan Heni Sri Handayani mengatakan, penetapan DCT anggota DPRD Bangkalan itu sesuai dengan rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu dan berdasarkan rapat pleno.
“Awalnya ada 480 yang dinyatakan memenuhi syarat, tetapi ada satu yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berstatus mantan narapidana di bawah lima tahun,” ujarnya.
Berikut daftar nama calon anggota DPRD Bangkalan untuk pemilu 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU Bangkalan. (Klik disini).
No Comments