x

Yayasan Al Hidayah Keluhkan Pungli HUT Ke-78. Camat Larangan: Tidak Ada Paksaan

2 minutes reading
Thursday, 10 Aug 2023 08:55 0 86 detektif_jatim

Pamekasan, Detektifjatim.com Yayasan Al Hidayah Tentenan Timur, Kecamatan Larangan, Pamekasan mengeluhkan permintaan sumbangan perayaan HUT RI ke-78 secara sepihak. Pasalnya, permintaan sumbangan itu tidak ada pembicaraan sebelumnya.

Ketua Yayasan Al Hidayah Tentenan Timur, Kecamatan Larangan Taufiqurrahman mengatakan, memasuki perayaan HUT RI ke-78 tahun 2023 ini, lembaganya mendapatkan kiriman pesan melalui whatsapp yang isinya permintaan sumbangan sebesar Rp 150.000 yang mengatasnamakan panitia kegiatan HUT RI Kecamatan Larangan.

“Selain permintaan sumbangan. Lembaga kami juga diminta untuk berpartisipasi dalam pawai 17-an yang akan dilaksanakan pada Ahad tanggal 13 Agustus 2023,” ujarnya Kamis (10/08/23).

Taufiq mengatakan, permintaan sumbangan itu dia anggap sebagai pungutan liar (Pungli). Sebab tidak pernah ada pembicaraan sebelumnya dan hanya tahun ini ada permintaan sumbangan kepada lembaganya.

“Setelah kami telusuri, ternyata hampir semua lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Larangan juga dimintai uang. Anehnya lagi, permintaan uang itu tidak melalui surat tetapi melalui pesan whatsapp. Menurut kami, apakah layak setingkat Kecamatan melakukan tindakan demikian yang tidak administratif dan tidak ada musyawarah sebelumnya,” paparnya.

Taufiq menambahkan, bagi lembaganya, uang Rp 150.000 itu besar dan lebih baik diberikan kepada para guru sebagai tambahan penghasilan. Kegiatan pawai itu, lembaga pendidikan masih harus mengeluarkan uang jutaan. Sementara lembaga pendidikan, baru saja menyelesaikan agenda rutin tahunan seperti imtihan.

“Oleh sebab itu, kami minta kepada panitia 17-an Kecamatan Larangan untuk tidak melakukan pungutan liar karena itu melanggar aturan. Apalagi uang itu tidak jelas peruntukannya bagaimana dan untuk apa saja,” tambahnya.

Camat Larangan Kabupaten Pamekasan Mohammad Hari mengaku tidak ada paksaan dalam sumbangan itu. Menurut Hari pihak TK/PAUD yang mau ikut lomba Agutus-an

“Tidak ada paksaan sumbangan. Malah TK/PAUD yang memaksa ikut lomba. Dan sumbangan itu sudah melalui kesepakatan persatuan guru taman kanak-kanak (PGTK),” ujarnya.

Ketua PGTK/Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD Kecamatan Larangan Lukiyatmi mengatakan, musyawarah terkait sumbangan untuk peserta TK/PAUD sudah dua kali dilakukan. Sumbangan dilakukan untuk pembelian kebutuhan lomba 17 Agustus 2023. “Kami juga tidak ambil honor,” bantahnya. (*/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x