PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kasus penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamberu 2, Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur merembet hingga gedung wakil rakyat. Komisi IV DPRD Pamekasan menyebut terdapat 41 SDN yang tidak bersertifikat tapi dapat hibah
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi mengatakan, kasus sekolah Negeri di pamekasan yang tidak ada sertifikat tanah terdapat 41 sekolah.
“Ada 41 yang tidak terserifikat. Memang disdik lalai dalam hal ini, sertifakt yang seharusnya suda ada sejak dulu, padahal sudah dapat dana hibah. Sudah dilakukan audensi dan tegoran ke Disdik,” ungkapnya.
Politisi PKB itu menyarankan Disdikbud Pamekasan segera menyelesaikan segala sesuatu yang belum selesai. Tujuannya, untuk menjaga anak siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten (Disdikbud) Pamekasan, Akhmad Zaini berpendapat lain. Menurut Zaini tidak ada kasus serupa yang terjadi.
“Hanya satu kasus soal hak milih tanah. Jadi kami gak ngotot kalau mereka minta ganti iya saya ganti. Tapi jika hak milik sah sesuai aturan. Sampai sekarang dia tidak bisa menunjukkan tanda buktinya,” bantahnya.
Mantan Kepala Perpusda itu mengklaim, sekolah selain SDN Tamberu 2 sudah ada setifikat. Zaini mengklaim setifikat bukan tanggung jawab Disdik, tapi dinas aset. Disdikbud hanya pengguna. Terdapat 476 sekolah Negeri Se-Pamekasan.
“Kami akan ganti jika ada tanda hak milik. Tapi ganti milik siapa. Toh tidak ada buktinya, sudah lama kok dari tahun 2015-2018,” tandasnya.
Mantan Kabag Kesra Setkab Pamekasan itu berharap masyarakat bersabar dulu. Munuggu proses selesai, pihaknya akan tetap berusaha agar cepat selesai dan siswa sementara di pindah ke SDN Tamberu 1. (luq/ady)
No Comments