Pamekasan, Detektifjatim.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura membuka layanan pengaduan bagi mahasiswa dan alumni dari angkatan 2009 ke atas. Hal itu dilakukan demi menghindari kesalahan data Akademik yang meliputi Ijazah, Transkip, dan PD-Dikti.
Menurut Prof.Dr.H. Maimun. M.H.I selaku Wakil Rektor (Warek) I IAIN Madura. Adanya program pokja ini membantu mahasiswa alumni IAIN Madura terkait kesalahan akademik terutama pada ijazah mahasiswa alumni. Layanan pengaduan data tersebut berlaku setiap semester dan hanya bekerja selama satu bulan.
“Pokja sendiri memiliki kelebihan yang langsung di tangani oleh tim khusus sehingga nanti siapa yang mengadu seperti apa kasusnya bisa langsung di analisis dan penyelesaiannya, baik yang berhubungan langsung dengan kemenag pusat,” ujarnya. Senin (22-04-24).
Mantan Dekan Fakultas Syari’ah itu menjelaskan, adanya Layanan pengaduan tersebut dimulai dari tanggal 22 April sampai 15 Mei 2024. Adapun persyaratan yang perlu dibawa meliputi KTP dan ijazah, sementara lokasi pengaduan itu dapat dilakukan langsung di ruang staf Rektorat IAIN Madura.
“Penginputan data sudah terselesaikan beberapa sehingga yang IAIN tidak ada masalah lagi. Namun sebelum menjadi IAIN awalnya STAIN maka dari sanalah masih banyak aduan-aduan dan hanya beberapa saja yang sudah terselesaikan, tergantung dari masalah yang dialami para mahasiswa alumni,” ungkap Mantan Aktivis PMII tersebut.
No Comments